Sunday, May 25, 2008

Hari “Cinta” yang Terlarang

Awal Bulan Februari sebagaian kalangan remaja dan para pemuja “cinta” akan disibukkan oleh apa yang mereka sebut Hari Kasih Sayang atau Hari cinta dan lebih dikenal juga dengan Hari Valentine. Kesibukkan ini hampir merata di seluruh dunia bahkan di kalangan remaja muslim. Kita bisa melihat dari iklan dan slogan – slogan yang dipajang di mall – mall, di jalan – jalan besar atau kita dengar dan lihat dari para penyiar radio, televisi, internet dan media – media lain pendukung syahwat tak terkendali. Puncak acara terjadi pada 14 Februari malam hari. Biasanya mereka menghabiskan malam itu dengan berbagai ritual syahwat mereka dari mulai yang bersifat sederhana sampai kepada tingkat sangat durjana. Mereka melakukannya di tempat – tempat wisata, di klab – klab malam, di villa sampai Hotel berbintang lima. Ah, semuanya tentu tak patut kita tiru sebagai seorang muslim. Sepatutnya setiap kita merasa risih melihat dan mendengar seorang remaja atau bahkan orangtua ketika ternyata juga turut serta atau sekedar mendukung peringatan ini, bahwa ternyata peringatan ini punya sejarah panjang bagian daripada paganisme (penyembahan para dewa). Kita simak sejarah dan penuturan para ulama bagaimana seharusnya seorang muslim bersikap menhdapi Hari “Cinta” ini.

Sejarah
Diantara hari besar Nasrani yang meriah pada saat ini ialah Hari Kasih Sayang atau Valentine Day. Yang setiap tahun diperingati tanggal 14 Februari. Yang awalnya menurut paganisme disebut Hari Kasih Tuhan.
Hari besar ini terjadi kurang lebih 1700 tahun yang lalu. Tatkala pergantian kekuasaan kekaisaran Romawi yang masih menganut paganisme (pemuja para dewa) dengan kekaisaran Romawi Nasrani dengan ditandai kematian seorang suci Nasrani yang bernama Valentine. Hari kematian pahlawan inilah yang sekaligus menjadi hari kehancuran kekaisaran Romawi Paganis yang kemudian diperingati oleh Kekaisaran Romawi Nasrani sebagai hari besar Negara. Dan peringatan ini selalu dirayakan di Amerika dan Eropa dengan cara saling memberi hadiah, pembaharuan janji kesetiaan suami istri atau sepasang kekasih. Sampai-sampai mendapat perhatian khusus baik dari sisi ekonomi maupun social.
Sebenarnya pada Hari Kasih Sayang ini ada 3 momen sekaligus yang diperingati:
1. Tanggal 14 Februari, merupakan hari suci bagi salah satu dewa Romawi Paganis yaitu Dewi YUNO yang merupakan dewa perkawinan dan wanita.
2. Tanggal 15 Februari, merupakan hari suci bagi Dewi LEXUS yaitu dewa serigala betina yang telah menyusui Romelus dan Remos, pendiri kota Roma. Keduanya merupakan pahlawan besar Roma yang telah menyusu pada serigala tersebut. Dan peringatan ini dirayakan di stadium ILLESIUM yang disebut dengan tempat kasih sayang. Dinamakan seperti itu sebagai gambaran kasih sayang serigala betina tadi kepada kedua anak tersebut.
3. Pada masa pemerintahan kaisar Romawi Cladius II, pemerintah saat itu mengalami hambatan dalam pelaksanaan wajib militer bagi laki-laki. Dan sebab utamanya adalah beratnya suami meninggalkan istri dan keluarganya. Akhirnya kaisar melarang pernikahan. Akan tetapi Rahib Valentine tidak mentaati perintah kaisar. Secara diam-diam dia menikahkan pasangan-pasangan di Gerejanya. Maka setelah Kaisar mengetahuinya ia dihukum mati pada tanggal 14 Februari 296 M. Dan kemudian gereja mengubah dari hari peringatan Dewa Lexus menjadi hari besar ibadah dan peringatan kematian Valentine yang kemudian menjadi pahlawan besar di negara-negara Eropa.
Sebenarnya Gereja sudah meninggalkan peringatan Valentine secara resmi pada tahun 1969 M, karena peringatan ini berbau khurafat yang tidak sesuai dengan agama dan akhlak. Akan tetapi masyarakat sampai hari ini masih saja terus merayakan peringatan tersebut.
Diantara wujud perbuatan untuk memeriahkan perayaan Valentine adalah:
1. Saling tukar-menukar antara laki-laki dan perempuan berupa kartu ucapan yang bertuliskan: Be My Valentine (jadilah Valetinku).
2. Saling tukar-menukar mawar merah antara laki-laki dan perempuan.
3. Saling tukar-menukar permen atau kue warna merah antara laki-laki dan perempuan.
4. Memberikan gambar Dewa Cinta (Cupid), yaitu anak laki-laki yang mempunyai 2 sayap dengan busur dan anak panah serta gambar Love.

Bagaimana Seorang Muslim Bersikap
Sesungguhnya dari prinsip agama Islam adalah al-wala’ (loyalitas) pada Islam dan mukmin dan al-bara’ (berlepas diri) pada kekafiran dan orang kafir. Dan diantara perwujudan al-wala’ dan al-bara’ tersebut adalah kaum muslimin berbeda dengan orang kafir dan kaum muslimin bangga dengan identitas keislamannya.
Banyak sekali dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yangmelarang kaum muslimin untuk mengikuti cara-cara mereka dan menjelaskan bahwa mereka adalah sesat, sehingga yang meniru mereka berarti meniru kesesatan mereka.
Firman Allah Ta’ala:
      •       
Artinya: “Kemudian kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak Mengetahui.” (QS. Al-Jaatsiyah: 67)
      •              
Artinya: “Dan Demikianlah, kami Telah menurunkan Al Quran itu sebagai peraturan (yang benar) dalam bahasa Arab. dan seandainya kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang pengetahuan kepadamu, Maka sekali-kali tidak ada pelindung dan pemelihara bagimu terhadap (siksa) Allah.” (QS. Ar-Ra’du: 37)
Dan tidak diragukan lagi bahwa meniru-niru merupakan sebab kecintaan dan keterikatan pada mereka. Dan hal ini bertentangan dengan prinsip al-bara’ terhadap kekafiran dan orang-orang kafir. Padahal itu merupakan pokok dari kalimat laa ilaaha Illallaah (لاأله ألاالله.(
Allah telah melarang mencintai mereka dan loyal pada mereka, karena keloyalan itu akan menjadikan kita bagian dari mereka.
Firman Allah Ta’ala:
      •             •      
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Maidah: 51)
         •                       •                   •     
Artinya: “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al-Mujaadilah: 22)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Penyerupaan akan mengakibatkan kecintaan dan loyalitas dalam hati, sebagaimana juga kecintaan dalam hati akan mengakibatkan penyerupaan dalam penampilan.”1
Selanjutnya memberikan tafsir dari ayat tersebut: “Allah Ta’ala mengkhabarkan bahwa tidak ada seorang mu’min yang mencintai orang kafir, sehingga siapa yang mencintai orang kafir bukanlah orang mu’min. Keserupaan penampilan niscaya menunjukkan kecintaan hati sehingga hal tersebut dilarang”2
Dan dalam tempat lain: “Sesungguhnya salah satu pokok dalam pembelajaran agama Allah dan syariatnya, yaitu bahwa tampaknya kekafiran dan maksiat adalah dengan menyerupai orang kafir sebagaimana pokok segala kebaikan adalah menjaga sunnah para Nabi dan syariatnya”.3
Diantara dalil-dalil haramnya menyerupai orang kafir adalah sebagai berikut:
1) Allah memuji orang-orang mu’min dengan menyebutkan sifat-sifat yang terpuji:
         
Artinya: “Dan orang-oang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui saja dengan menjaga kehormatan dirinya”. (Al Furqon: 72).

Mujahid dan Adh-Dhohak berkata: “Az-zur, ialah hari besar musyrikin”. Dan Amir bin Marrah berkata: “Tidaklah bergelimang ahli syirik dengan kesyirikan mereka dan jangan terlibat kepada mereka”. Dan Muhammad bin Sirrin berkata: “Az-zur, ialah Asy-sya’anin. Dan Sya’anin adalah hari besar dari Nasrani. Dan hari Ahad menurut pengakuan mereka adalah peringatan masuknya Al-Masih ke Baitul maqdis.1
Syaikhul Islam berkata: “Demikianlah Allah menamakan hari-hari besar mereka dengan zuuran, sehingga melarang hamba-hamba-Nya untuk menghadirinya dan meyaksikannya. Jika menghadiri hari-hari besar dan menyaksikannya merupakan perbuatan yang tidak pantas maka bagaimana lagi dengan keikutsertaan di dalamnya dan mengikutinya?”2
Ibnul Qayyim berkata: “Allah menamakan hari-hari besar mereka degan zuuran sedangkan zuuran (kepalsuan) adalah tidak boleh dinampakkan”.3

2) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


Artinya: “Siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka” (H.R. Abu Daud 4031, dishahihkan oleh Al-Albani dalam shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir 6025).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Seringan-ringan kedudukan hadits ini menghukumi haramnya meniru-niru mereka, walaupun secara implisit menetapkan kafirnya sang peniru, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
       
Artinya: “Barangsiapa berloyal kepada mereka dari kalian maka termasuk bagian mereka” (Al Maidah: 51).
Dari Abdullah bin Amr berkata: “Siapa yang tinggal di bumi musyrikin, dan ikut serta perayaan mereka, serta meniru-niru mereka sampai mati, maka dikumpulkan pada hari kiamat bersama mereka”.1
Dan mungkin yang dimaksud di sini adalah secara totalitas yang memang mengharuskan kafir. Sedangkan apabila kurang dari itu hukumnya haram atau sebanding dengan hukum perbuatan yang ditiru tersebut.2
Imam Ash-Shan’any berkata: “Jika menyerupai orang kafir dan berkeyakinan bahwa itu seperti mereka maka kafir hukumnya, sedangkan jika tidak, maka terdapat perbedaan hukum dari para ulama. Ada yang berkata kafir sebagaimana tekstual hadits, ada pula yang berkata tidak kafir akan tetapi dihukum”.3

3) Dari Tsabit bin Dhahak berkata: “Seorang bernadzar pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyembelih unta di Buwanah, maka datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan berkata: “Saya bernadzar untuk menyembelih unta di Buwanah”. Beliau berkata: “Apakah dahulu tempat itu sebagai tempat pemujaan berhala?”. Mereka berkata: “Tidak”. Apakah ada perayaan yang diperingati di tempat itu? Mereka menjawab: “Tidak”. Beliau berkata: “Kalau begitu laksanakan nadzar kalian, sesungguhnya tidak ada nadzar dalam maksiat kepada Allah dan sesuatu yang tidak dimiliki”. (H.R. Abu Dawud 3313, berkata Syaikhul Islam: “Isnadnya dengan syarat Bukhari-Muslim”).

4) Dan pengukuhan hari raya muslimin serta larangan dari perayaan-perayaan kafirin dan musyrikin adalah tujuan risalah kenabian. Sehingga beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghapuskan segala bentuk peringatan hari raya orang kafir baik dari kalangan paganisme atau pun ahli kitab. Dan mengukuhkan bagi umat ini dua hari raya yaitu Iedul Fitri dan Iedul Adha Al-Mubarak.
Anas bin Malik Radhiallahu ‘anhu berkata: “Tatkala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, ada dua hari dimana mereka bergembira. Maka beliau berkata: “Hari apa ini?” Mereka menjawab: “Hari dahulu jahiliyyah kami bergembira”. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Sesungguhnya Allah telah menggantinya dengan yang lebih baik, yaitu Iedul Fitri dan Iedul Adha” (H.R. Abu Dawud 1134).
Ibnu Taimiyyah berkata: “Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menetapkan hari peringatan ini dan meninggalkannya walaupun sebatas adat saja. Bahkan beliau mengatakan sesungguhnya Allah telah mengganti dengan yang lebih baik daripada dua hari itu. Dan pergantian mengharuskan meninggalkan yang diganti agar tidak berkumpul keduanya dalam satu waktu”.
Setelah menyimak penuturan ulama diatas, hendaknya setiap kita mengamalkan apa yang menjadi petunjuk Islam ini. Kami berharap agar saling menasihati saudara atau mungkin teman – teman kita semampunya. Mudah – mudahan Allah memulikan kita dengan Islam dan sunnah.

Dikutip dengan beberapa penambahan dari :
Terjemah ‘Aidub Hubb, Ibadah Watsaniyyah Wa Adat Nashraniyyah
Oleh: Tim Fak. Dakwah dan Ushuluddin Universitas Ummul Quro Makkah al – Mukarromah
Diterjemahkan : Vallentine Day Ritual Paganisme dan Budaya Nashrani
Diterjemahkan oleh Rafanda, Lc
Al – Kahfi Press

Monday, May 19, 2008

rukun islam ada lima

Islam is defined out of the following, known as the 5 pillars:

1. Shahada, the creed stating that "There is no God but God, and Muhammad is his messenger".

2. Salat, the prayer which is to be performed five times a day. This prayer is performed after strict rules: bending and uttering phrases from the Koran, as well as facing the direction towards the ka'bain Mecca.

3. Zakat, alms. This is a prescription which is practiced in very different ways in Islam today.

4. Sawm, fast during the month of ramadan.

5. Hajj, pilgrimage to Mecca. This an obligation for all Muslims in good health and sufficiently good economic situation.