Monday, September 1, 2008

INDAHNYA RAMADHAN

Bulan Ramadhan merupakan bulan berkat, bulan rahmat, bulan keampunan serta punya banyak kelebihan. Bagi tujuan menyuburkan rasa tanggungjawab dan rasa ingin menambahkan ibadat bagi mencari keredhaan Allah sepanjang Ramadhan ini, dibawa beberapa hadis yang menceritakan mengenai kelebihannya.

Rasulullah SAW yang maksudnya : Apabila telah tiba Ramadhan, dibuka pintu-pintu syurga dan ditutup semua pintu neraka dan diikat semua syaitan.(HR Imam Bukhari, Muslim, Nasai'e, Ahmad dan Baihaqi )

Rasulullah SAW telah bersabda yang maksudnya :Siapa yang berpuasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan keikhlasan nescaya akan diampuninya segala dosanya yang telah lalu.(- HR Imam Nasai'e, Ibn Majah, Ibn Hibban dan Baihaqi-)

Rasulullah S.A.W telah bersabda yang maksudnya : Setiap amalan anak Adam baginya melainkan puasa maka ia untuk-Ku dan Aku akan membalasnya. Dan puasa adalah perisai, maka apabila seseorang berada pada hari puasa maka dia dilarang menghampiri(bercumbu) pada hari itu dan tidak meninggikan suara .Sekiranya dia dihina atau diserang maka dia berkata : Sesungguhnya aku berpuasa demi Tuhan yang mana diri nabi Muhammad ditangan-Nya maka perubahan bau mulut orang berpuasa lebih harum di sisi Allah pada hari qiamat daripada bau kasturi, dan bagi orang berpuasa dua kegembiraan yang mana dia bergembira dengan keduanya apabila berbuka dia bergembira dengan waktu berbukanya dan apabila bertemu Tuhannya dia gembira dengan puasanya.(HR Imam Bukhari, Muslim, Nasai'e, Ahmad, Ibn Khuzaimah, Ibn Hibban dan Baihaqi)


Barangsiapa memberi makan kepada orang yang berbuka puasa maka dia memperoleh pahalanya, dan pahala bagi yang (menerima makanan) berpuasa tidak dikurangi sedikitpun (HR Tirmidzi)


Diriwayatkan daripada Sahl bin Sa'd R.A daripada Nabi SAW bersabda yang maksudnya: 'Sesungguhnya di dalam syurga terdapat satu pintu yang disebut Ar-Rayyan yang mana pada hari Kiamat orang-orang yang berpuasa masuk daripadanya (dan) tidak seorangpun selain mereka memasukinya. Dikatakan: 'Dimanakah orang-orang yang berpuasa?' Maka mereka pun berdiri (untuk memasukinya), tidak ada seorang pun selain mereka yang memasukinya. Apabila mereka telah masuk maka pintu itu ditutup sehingga tidak ada seorang pun yang masuk dari padanya.' (HR Bukhari)

Diriwayatkan daripada Abu Hurairah R.A daripada Rasulullah SAW bersabda: Maksudnya: 'Segala amal kebajikan anak Adam itu dilipat-gandakan pahalanya kepada sepuluh hinggalah ke 700 kali ganda. Allah berfirman: 'Kecuali puasa, sesungguhnya puasa itu adalah untuk-Ku dan Aku memberikan balasan (pahala) kepadanya, (kerana) dia(orang yang berpuasa) telah meninggalkan syahwat dan makan minumnya kerana Aku.' (H.R Muslim)

Diriwayatkan daripada Abu Sa'id Al-Khudri R.A, aku mendengar Nabi SAW bersabda: Maksudnya: 'Barangsiapa yang berpuasa sehari pada jalan Allah nescaya Allah akan menjauhkan mukanya dari api neraka (sejauh perjalanan)
70 tahun
.' (HR Bukhari)


Dari Ibnu 'Umar RA, katanya Rasulullah saw. bersabda: 'Carilah malam qadar itu pada sepuluh malam yang akhir bulan Ramadhan. Jika kamu lelah, maka janganlah dilewatkan pada tujuh malam yang masih tinggal.' (HR Muslim)


Dari Abdullah bin Umar RA. bahwa Nabi SAW. bersabda: 'Puasa dan Al Qur'an memberi syafaat kepada hamba Allah pada hari kiamat. Puasa berkata, 'Wahai Tuhanku, aku telah menghalanginya makan minum dan memenuhi syahwatnya pada siang hari, maka perkenankanlah aku memberi syafaat baginya.' Dan Al Qur'an pun berkata, 'Aku telah menghalanginya tidur pada malam hari, maka perkenankanlah aku memberi syafaat baginya.' Lalu syafaat keduanya diterima Allah.'( H.R Ahmad)

Dari Abu Hurairah RA bahwa Nabi SAW bersabda: 'Di dalam bulan Ramadhan umatku diberi lima perkara yang tidak pernah diberikan kepada umat-umat sebelumnya:
1. Bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kesturi.
2.
Para malaikat selalu memintakan ampunan untuk mereka hingga mereka berbuka.
3. Setiap hari Allah menghias syurga-Nya sambil berkata, 'Hamba-hamba Ku yang soleh ingin melepas beban dan penderitaannya dan mereka rindu untuk memasukimu.'
4. Pada bulan ini diikat syaitan-syaitan yang derhaka sehingga mereka tidak berleluasa mencapai apa yang dapat dicapainya pada bulan lain.
5. Mereka diampuni oleh Allah SWT pada malam yang terakhir dari bulan itu.
Para sahabat bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah itu malam Lailatul Qadar?' Beliau menjawab, 'Tidak, karena orang yang bekerja itu akan dipenuhi upahnya manakala sudah menyelesaikan pekerjaannya.' (H.R Ahmad)

Dari Jabir RA bahwa Nabi SAW bersabda: 'Puasa itu perisai yang dipergunakan seorang hamba untuk membentengi dirinya dari siksaan neraka.' (HR Ahmad)

Rasulullah SAW bersabda: Sahur itu seluruhnya berkat, karena itu janganlah kamu meninggalkannya walaupun hanya dengan seteguk air, karena Allah dan malaikat-Nya memberi salawat kepada orang-orang yang makan pada waktu sahur. (H.R Ahmad)

Sabda Rasulullah SAW.; 'Tiga doa yang sangat mustajab, doa orang yang puasa, doa orang yang di zalimi dan orang yang musafir.' (H.R Ahmad, Bukhari, Abu Dawud & Tirmidzi)

Nabi SAW bersabda; 'Tidurnya orang yang puasa tetap dalam ibadat dan diamnya dianggap tasbih dan amalnya dilipat gandakan dan doanya mustajab dan dosanya diampunkan.' ( Riwayat Al Baihaqi)

Rasululah SAW bersabda; 'Puasa itu bagaikan perisai, maka apabila seseorang kamu berpuasa, jangan berkata kotor dan jangan berkata kasar. Jika seseorang mencacinya atau menyerangnya maka hendaklah dia mengatakan. Aku ini puasa.' ( Sahih Bukhari)

Semoga paparan ini dapat membuka minda kita bagi merebut peluang keemasan yang ada dibulan Ramadhan kali ini.(Selamat Berpuasa!)

Sunday, May 25, 2008

Hari “Cinta” yang Terlarang

Awal Bulan Februari sebagaian kalangan remaja dan para pemuja “cinta” akan disibukkan oleh apa yang mereka sebut Hari Kasih Sayang atau Hari cinta dan lebih dikenal juga dengan Hari Valentine. Kesibukkan ini hampir merata di seluruh dunia bahkan di kalangan remaja muslim. Kita bisa melihat dari iklan dan slogan – slogan yang dipajang di mall – mall, di jalan – jalan besar atau kita dengar dan lihat dari para penyiar radio, televisi, internet dan media – media lain pendukung syahwat tak terkendali. Puncak acara terjadi pada 14 Februari malam hari. Biasanya mereka menghabiskan malam itu dengan berbagai ritual syahwat mereka dari mulai yang bersifat sederhana sampai kepada tingkat sangat durjana. Mereka melakukannya di tempat – tempat wisata, di klab – klab malam, di villa sampai Hotel berbintang lima. Ah, semuanya tentu tak patut kita tiru sebagai seorang muslim. Sepatutnya setiap kita merasa risih melihat dan mendengar seorang remaja atau bahkan orangtua ketika ternyata juga turut serta atau sekedar mendukung peringatan ini, bahwa ternyata peringatan ini punya sejarah panjang bagian daripada paganisme (penyembahan para dewa). Kita simak sejarah dan penuturan para ulama bagaimana seharusnya seorang muslim bersikap menhdapi Hari “Cinta” ini.

Sejarah
Diantara hari besar Nasrani yang meriah pada saat ini ialah Hari Kasih Sayang atau Valentine Day. Yang setiap tahun diperingati tanggal 14 Februari. Yang awalnya menurut paganisme disebut Hari Kasih Tuhan.
Hari besar ini terjadi kurang lebih 1700 tahun yang lalu. Tatkala pergantian kekuasaan kekaisaran Romawi yang masih menganut paganisme (pemuja para dewa) dengan kekaisaran Romawi Nasrani dengan ditandai kematian seorang suci Nasrani yang bernama Valentine. Hari kematian pahlawan inilah yang sekaligus menjadi hari kehancuran kekaisaran Romawi Paganis yang kemudian diperingati oleh Kekaisaran Romawi Nasrani sebagai hari besar Negara. Dan peringatan ini selalu dirayakan di Amerika dan Eropa dengan cara saling memberi hadiah, pembaharuan janji kesetiaan suami istri atau sepasang kekasih. Sampai-sampai mendapat perhatian khusus baik dari sisi ekonomi maupun social.
Sebenarnya pada Hari Kasih Sayang ini ada 3 momen sekaligus yang diperingati:
1. Tanggal 14 Februari, merupakan hari suci bagi salah satu dewa Romawi Paganis yaitu Dewi YUNO yang merupakan dewa perkawinan dan wanita.
2. Tanggal 15 Februari, merupakan hari suci bagi Dewi LEXUS yaitu dewa serigala betina yang telah menyusui Romelus dan Remos, pendiri kota Roma. Keduanya merupakan pahlawan besar Roma yang telah menyusu pada serigala tersebut. Dan peringatan ini dirayakan di stadium ILLESIUM yang disebut dengan tempat kasih sayang. Dinamakan seperti itu sebagai gambaran kasih sayang serigala betina tadi kepada kedua anak tersebut.
3. Pada masa pemerintahan kaisar Romawi Cladius II, pemerintah saat itu mengalami hambatan dalam pelaksanaan wajib militer bagi laki-laki. Dan sebab utamanya adalah beratnya suami meninggalkan istri dan keluarganya. Akhirnya kaisar melarang pernikahan. Akan tetapi Rahib Valentine tidak mentaati perintah kaisar. Secara diam-diam dia menikahkan pasangan-pasangan di Gerejanya. Maka setelah Kaisar mengetahuinya ia dihukum mati pada tanggal 14 Februari 296 M. Dan kemudian gereja mengubah dari hari peringatan Dewa Lexus menjadi hari besar ibadah dan peringatan kematian Valentine yang kemudian menjadi pahlawan besar di negara-negara Eropa.
Sebenarnya Gereja sudah meninggalkan peringatan Valentine secara resmi pada tahun 1969 M, karena peringatan ini berbau khurafat yang tidak sesuai dengan agama dan akhlak. Akan tetapi masyarakat sampai hari ini masih saja terus merayakan peringatan tersebut.
Diantara wujud perbuatan untuk memeriahkan perayaan Valentine adalah:
1. Saling tukar-menukar antara laki-laki dan perempuan berupa kartu ucapan yang bertuliskan: Be My Valentine (jadilah Valetinku).
2. Saling tukar-menukar mawar merah antara laki-laki dan perempuan.
3. Saling tukar-menukar permen atau kue warna merah antara laki-laki dan perempuan.
4. Memberikan gambar Dewa Cinta (Cupid), yaitu anak laki-laki yang mempunyai 2 sayap dengan busur dan anak panah serta gambar Love.

Bagaimana Seorang Muslim Bersikap
Sesungguhnya dari prinsip agama Islam adalah al-wala’ (loyalitas) pada Islam dan mukmin dan al-bara’ (berlepas diri) pada kekafiran dan orang kafir. Dan diantara perwujudan al-wala’ dan al-bara’ tersebut adalah kaum muslimin berbeda dengan orang kafir dan kaum muslimin bangga dengan identitas keislamannya.
Banyak sekali dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yangmelarang kaum muslimin untuk mengikuti cara-cara mereka dan menjelaskan bahwa mereka adalah sesat, sehingga yang meniru mereka berarti meniru kesesatan mereka.
Firman Allah Ta’ala:
      •       
Artinya: “Kemudian kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak Mengetahui.” (QS. Al-Jaatsiyah: 67)
      •              
Artinya: “Dan Demikianlah, kami Telah menurunkan Al Quran itu sebagai peraturan (yang benar) dalam bahasa Arab. dan seandainya kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang pengetahuan kepadamu, Maka sekali-kali tidak ada pelindung dan pemelihara bagimu terhadap (siksa) Allah.” (QS. Ar-Ra’du: 37)
Dan tidak diragukan lagi bahwa meniru-niru merupakan sebab kecintaan dan keterikatan pada mereka. Dan hal ini bertentangan dengan prinsip al-bara’ terhadap kekafiran dan orang-orang kafir. Padahal itu merupakan pokok dari kalimat laa ilaaha Illallaah (لاأله ألاالله.(
Allah telah melarang mencintai mereka dan loyal pada mereka, karena keloyalan itu akan menjadikan kita bagian dari mereka.
Firman Allah Ta’ala:
      •             •      
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Maidah: 51)
         •                       •                   •     
Artinya: “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al-Mujaadilah: 22)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Penyerupaan akan mengakibatkan kecintaan dan loyalitas dalam hati, sebagaimana juga kecintaan dalam hati akan mengakibatkan penyerupaan dalam penampilan.”1
Selanjutnya memberikan tafsir dari ayat tersebut: “Allah Ta’ala mengkhabarkan bahwa tidak ada seorang mu’min yang mencintai orang kafir, sehingga siapa yang mencintai orang kafir bukanlah orang mu’min. Keserupaan penampilan niscaya menunjukkan kecintaan hati sehingga hal tersebut dilarang”2
Dan dalam tempat lain: “Sesungguhnya salah satu pokok dalam pembelajaran agama Allah dan syariatnya, yaitu bahwa tampaknya kekafiran dan maksiat adalah dengan menyerupai orang kafir sebagaimana pokok segala kebaikan adalah menjaga sunnah para Nabi dan syariatnya”.3
Diantara dalil-dalil haramnya menyerupai orang kafir adalah sebagai berikut:
1) Allah memuji orang-orang mu’min dengan menyebutkan sifat-sifat yang terpuji:
         
Artinya: “Dan orang-oang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui saja dengan menjaga kehormatan dirinya”. (Al Furqon: 72).

Mujahid dan Adh-Dhohak berkata: “Az-zur, ialah hari besar musyrikin”. Dan Amir bin Marrah berkata: “Tidaklah bergelimang ahli syirik dengan kesyirikan mereka dan jangan terlibat kepada mereka”. Dan Muhammad bin Sirrin berkata: “Az-zur, ialah Asy-sya’anin. Dan Sya’anin adalah hari besar dari Nasrani. Dan hari Ahad menurut pengakuan mereka adalah peringatan masuknya Al-Masih ke Baitul maqdis.1
Syaikhul Islam berkata: “Demikianlah Allah menamakan hari-hari besar mereka dengan zuuran, sehingga melarang hamba-hamba-Nya untuk menghadirinya dan meyaksikannya. Jika menghadiri hari-hari besar dan menyaksikannya merupakan perbuatan yang tidak pantas maka bagaimana lagi dengan keikutsertaan di dalamnya dan mengikutinya?”2
Ibnul Qayyim berkata: “Allah menamakan hari-hari besar mereka degan zuuran sedangkan zuuran (kepalsuan) adalah tidak boleh dinampakkan”.3

2) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


Artinya: “Siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka” (H.R. Abu Daud 4031, dishahihkan oleh Al-Albani dalam shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir 6025).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Seringan-ringan kedudukan hadits ini menghukumi haramnya meniru-niru mereka, walaupun secara implisit menetapkan kafirnya sang peniru, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
       
Artinya: “Barangsiapa berloyal kepada mereka dari kalian maka termasuk bagian mereka” (Al Maidah: 51).
Dari Abdullah bin Amr berkata: “Siapa yang tinggal di bumi musyrikin, dan ikut serta perayaan mereka, serta meniru-niru mereka sampai mati, maka dikumpulkan pada hari kiamat bersama mereka”.1
Dan mungkin yang dimaksud di sini adalah secara totalitas yang memang mengharuskan kafir. Sedangkan apabila kurang dari itu hukumnya haram atau sebanding dengan hukum perbuatan yang ditiru tersebut.2
Imam Ash-Shan’any berkata: “Jika menyerupai orang kafir dan berkeyakinan bahwa itu seperti mereka maka kafir hukumnya, sedangkan jika tidak, maka terdapat perbedaan hukum dari para ulama. Ada yang berkata kafir sebagaimana tekstual hadits, ada pula yang berkata tidak kafir akan tetapi dihukum”.3

3) Dari Tsabit bin Dhahak berkata: “Seorang bernadzar pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyembelih unta di Buwanah, maka datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan berkata: “Saya bernadzar untuk menyembelih unta di Buwanah”. Beliau berkata: “Apakah dahulu tempat itu sebagai tempat pemujaan berhala?”. Mereka berkata: “Tidak”. Apakah ada perayaan yang diperingati di tempat itu? Mereka menjawab: “Tidak”. Beliau berkata: “Kalau begitu laksanakan nadzar kalian, sesungguhnya tidak ada nadzar dalam maksiat kepada Allah dan sesuatu yang tidak dimiliki”. (H.R. Abu Dawud 3313, berkata Syaikhul Islam: “Isnadnya dengan syarat Bukhari-Muslim”).

4) Dan pengukuhan hari raya muslimin serta larangan dari perayaan-perayaan kafirin dan musyrikin adalah tujuan risalah kenabian. Sehingga beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghapuskan segala bentuk peringatan hari raya orang kafir baik dari kalangan paganisme atau pun ahli kitab. Dan mengukuhkan bagi umat ini dua hari raya yaitu Iedul Fitri dan Iedul Adha Al-Mubarak.
Anas bin Malik Radhiallahu ‘anhu berkata: “Tatkala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, ada dua hari dimana mereka bergembira. Maka beliau berkata: “Hari apa ini?” Mereka menjawab: “Hari dahulu jahiliyyah kami bergembira”. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Sesungguhnya Allah telah menggantinya dengan yang lebih baik, yaitu Iedul Fitri dan Iedul Adha” (H.R. Abu Dawud 1134).
Ibnu Taimiyyah berkata: “Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menetapkan hari peringatan ini dan meninggalkannya walaupun sebatas adat saja. Bahkan beliau mengatakan sesungguhnya Allah telah mengganti dengan yang lebih baik daripada dua hari itu. Dan pergantian mengharuskan meninggalkan yang diganti agar tidak berkumpul keduanya dalam satu waktu”.
Setelah menyimak penuturan ulama diatas, hendaknya setiap kita mengamalkan apa yang menjadi petunjuk Islam ini. Kami berharap agar saling menasihati saudara atau mungkin teman – teman kita semampunya. Mudah – mudahan Allah memulikan kita dengan Islam dan sunnah.

Dikutip dengan beberapa penambahan dari :
Terjemah ‘Aidub Hubb, Ibadah Watsaniyyah Wa Adat Nashraniyyah
Oleh: Tim Fak. Dakwah dan Ushuluddin Universitas Ummul Quro Makkah al – Mukarromah
Diterjemahkan : Vallentine Day Ritual Paganisme dan Budaya Nashrani
Diterjemahkan oleh Rafanda, Lc
Al – Kahfi Press

Monday, May 19, 2008

rukun islam ada lima

Islam is defined out of the following, known as the 5 pillars:

1. Shahada, the creed stating that "There is no God but God, and Muhammad is his messenger".

2. Salat, the prayer which is to be performed five times a day. This prayer is performed after strict rules: bending and uttering phrases from the Koran, as well as facing the direction towards the ka'bain Mecca.

3. Zakat, alms. This is a prescription which is practiced in very different ways in Islam today.

4. Sawm, fast during the month of ramadan.

5. Hajj, pilgrimage to Mecca. This an obligation for all Muslims in good health and sufficiently good economic situation.

Wednesday, April 9, 2008

pengertian islam

Islam (Arabic: الإسلام; al-'islām (help·info)) is a monotheistic Abrahamic religion originating with the teachings of Muhammad, a 7th century Arab religious and political figure. The word Islam means "submission", or the total surrender of oneself to God (Arabic: الله, Allāh).[1] An adherent of Islam is known as a Muslim, meaning "one who submits (to God)".[2][3] There are between 1 billion to 1.8 billion Muslims, making Islam the second-largest religion in the world after Christianity.[4]
Muslims believe that God revealed the Qur'an to Muhammad, God's final prophet, and regard the Qur'an and the Sunnah (words and deeds of Muhammad) as the fundamental sources of Islam.[5] They do not regard Muhammad as the founder of a new religion, but as the restorer of the original monotheistic faith of Abraham, Moses, Jesus, and other prophets. Islamic tradition holds that Jews and Christians distorted the revelations God gave to these prophets by either altering the text, introducing a false interpretation, or both.[6]
Islam includes many religious practices. Adherents are generally required to observe the Five Pillars of Islam, which are five duties that unite Muslims into a community.[7] In addition to the Five Pillars, Islamic law (sharia) has developed a tradition of rulings that touch on virtually all aspects of life and society. This tradition encompasses everything from practical matters like dietary laws and banking to warfare.[8]
Almost all Muslims belong to one of two major denominations, the Sunni and Shi'a. The schism developed in the late 7th century following disagreements over the religious and political leadership of the Muslim community. Roughly 85 percent of Muslims are Sunni and 15 percent are Shi'a. Islam is the predominant religion throughout the Middle East, as well as in parts of Africa and Asia. Large communities are also found in China, the Balkan Peninsula in Eastern Europe and Russia. There are also large Muslim immigrant communities in other parts of the world such as Western Europe. About 20% of Muslims live in Arab countries.[9]
Etymology and meaning
Main article: S-L-M
The word Islām, from the triliteral root s-l-m, is derived from the Arabic verb Aslama, which means "to accept, surrender or submit." Thus, Islam means acceptance of and submission to God, and believers must demonstrate this by worshiping him, following his commands, and avoiding polytheism. The word is given a number of meanings in the Qur'an. In some verses (ayat), the quality of Islam as an internal conviction is stressed: "Whomsoever God desires to guide, He expands his breast to Islam."[10] Other verses connect islām and dīn (usually translated as "religion"): "Today, I have perfected your religion (dīn) for you; I have completed My blessing upon you; I have approved Islam for your religion."[11] Still others describe Islam as an action of returning to God—more than just a verbal affirmation of faith.[12]

Articles of faith
Main articles: Aqidah and Iman
The Qur'an states that all Muslims must believe in God, his revelations, his angels, his messengers, and in the "Day of Judgment".[13] Also, there are other beliefs that differ between particular sects. The Sunni concept of predestination is called divine decree,[14] while the Shi'a version is called divine justice. Unique to the Shi'a is the doctrine of Imamah, or the political and spiritual leadership of the Imams.[15]
Muslims believe that God revealed his final message to humanity through the Islamic prophet Muhammad via the angel Gabriel. For them, Muhammad was God's final prophet and the Qur'an is the revelations he received over more than two decades.[16] In Islam, prophets are men selected by God to be his messengers. Muslims believe that prophets are human and not divine, though some are able to perform miracles to prove their claim. Islamic prophets are considered to be the closest to perfection of all humans, and are uniquely the recipients of divine revelation—either directly from God or through angels. The Qur'an mentions the names of numerous figures considered prophets in Islam, including Adam, Noah, Abraham, Moses and Jesus, among others.[17] Islamic theology says that all of God's messengers since Adam preached the message of Islam—submission to the will of the one God. Islam is described in the Qur'an as "the primordial nature upon which God created mankind",[18] and the Qur'an states that the proper name Muslim was given by Abraham.[19]
As a historical phenomenon, Islam originated in Arabia in the early 7th century.[20] Islamic texts depict Judaism and Christianity as prophetic successor traditions to the teachings of Abraham. The Qur'an calls Jews and Christians "People of the Book" (ahl al-kitāb), and distinguishes them from polytheists. Muslims believe that parts of the previously revealed scriptures, the Tawrat (Torah) and the Injil (Gospels), had become distorted—either in interpretation, in text, or both.[6]

God
Main article: God in Islam
See also: Allah
Islam's fundamental theological concept is tawhīd—the belief that there is only one God. The Arabic term for God is Allāh; most scholars believe it was derived from a contraction of the words al- (the) and ʾilāh (deity, masculine form), meaning "the God" (al-ilāh), but others trace its origin to the Aramaic Alāhā.[21] The first of the Five Pillars of Islam, tawhīd is expressed in the shahadah (testification), which declares that there is no god but God, and that Muhammad is God's messenger. In traditional Islamic theology, God is beyond all comprehension; Muslims are not expected to visualize God but to worship and adore him as a protector. Although Muslims believe that Jesus was a prophet, they reject the Christian doctrine of the Trinity, comparing it to polytheism. In Islamic theology, Jesus was just a man and not the son of God;[22] God is described in a chapter (sura) of the Qur'an as "…God, the One and Only; God, the Eternal, Absolute; He begetteth not, nor is He begotten; And there is none like unto Him."[23]

Qur'an
Main articles: Islamic holy books and Qur'an
See also: Origin and development of the Qur'an

The first sura in a Qur'anic manuscript by Hattat Aziz Efendi
Muslims consider the Qur'an to be the literal word of God; it is the central religious text of Islam.[24] Muslims believe that the verses of the Qur'an were revealed to Muhammad by God through the angel Gabriel on many occasions between 610 and his death on July 6, 632. The Qur'an was written down by Muhammad's companions (sahabah) while he was alive, although the prime method of transmission was orally. It was compiled in the time of Abu Bakr, the first caliph, and was standardized in the time of Uthman, the third caliph. The Qur'an in its actual form is generally considered by academic scholars to record the words spoken by Muhammad because the search for variants in Western academia has not yielded any differences of great significance and that historically controversy over the content of the Qur'an has never become a main point. [25]
The Qur'an is divided into 114 suras, or chapters, which combined, contain 6,236 āyāt, or verses. The chronologically earlier suras, revealed at Mecca, are primarily concerned with ethical and spiritual topics. The later Medinan suras mostly discuss social and moral issues relevant to the Muslim community.[26] The Qur'an is more concerned with moral guidance than legal instruction, and is considered the "sourcebook of Islamic principles and values".[27] Muslim jurists consult the hadith, or the written record of Muhammad's life, to both supplement the Qur'an and assist with its interpretation. The science of Qur'anic commentary and exegesis is known as tafsir.[28]
The word Qur'an means "recitation". When Muslims speak in the abstract about "the Qur'an", they usually mean the scripture as recited in Arabic rather than the printed work or any translation of it. To Muslims, the Qur'an is perfect only as revealed in the original Arabic; translations are necessarily deficient because of language differences, the fallibility of translators, and the impossibility of preserving the original's inspired style. Translations are therefore regarded only as commentaries on the Qur'an, or "interpretations of its meaning", not as the Qur'an itself.[29]

Angels
Main article: Angels in Islam
Belief in angels is crucial to the faith of Islam. The Arabic word for Angels (malak) means "messenger", like its counterparts in Hebrew (malakh) and Greek (angelos). According to the Qur'an, angels do not possess free will, and worship God in perfect obedience.[30] Angels' duties include communicating revelations from God, glorifying God, recording every person's actions, and taking a person's soul at the time of death. They are also thought to intercede on man's behalf. The Qur'an describes angels as "messengers with wings—two, or three, or four (pairs): He [God] adds to Creation as He pleases…"[31]

Muhammad
Main article: Muhammad
Muhammad (c. 570 – July 6, 632) was an Arab religious, political, and military leader who founded the religion of Islam as a historical phenomenon. Muslims view him not as the creator of a new religion, but as the restorer of the original, uncorrupted monotheistic faith of Adam, Abraham and others. In Muslim tradition, Muhammad is viewed as the last and the greatest in a series of prophets—as the man closest to perfection, the possessor of all virtues.[32] For the last 23 years of his life, beginning at age 40, Muhammad reported receiving revelations from God. The content of these revelations, known as the Qur'an, was memorized and recorded by his companions.[33]

The Masjid al-Nabawi ("Mosque of the Prophet") in Medina is the site of Muhammad's tomb.
During this time, Muhammad preached to the people of Mecca, imploring them to abandon polytheism. Although some converted to Islam, Muhammad and his followers were persecuted by the leading Meccan authorities. After 13 years of preaching, Muhammad and the Muslims performed the Hijra ("emigration") to the city of Medina (formerly known as Yathrib) in 622. There, with the Medinan converts (Ansar) and the Meccan migrants (Muhajirun), Muhammad established his political and religious authority. Within years, two battles had been fought against Meccan forces: the Battle of Badr in 624, which was a Muslim victory, and the Battle of Uhud in 625, which ended inconclusively. Conflict with Medinan Jewish clans who opposed the Muslims led to their exile, enslavement or death, and the Jewish enclave of Khaybar was subdued. At the same time, Meccan trade routes were cut off as Muhammad brought surrounding desert tribes under his control.[34] By 629 Muhammad was victorious in the nearly bloodless Conquest of Mecca, and by the time of his death in 632 he ruled over the Arabian peninsula.[35]
In Islam, the "normative" example of Muhammad's life is called the Sunnah (literally "trodden path"). This example is preserved in traditions known as hadith ("reports"), which recount his words, his actions, and his personal characteristics. The classical Muslim jurist ash-Shafi'i (d. 820) emphasized the importance of the Sunnah in Islamic law, and Muslims are encouraged to emulate Muhammad's actions in their daily lives. The Sunnah is seen as crucial to guiding interpretation of the Qur'an.[36]

respon kepada “ISLAM MEMBENARKAN UMAT BERDEMONSTRASI”

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarkatu . . .
Maaf sebelumnya, tapi apa yang saudara katakan sangat tidak sesuai dengan realita yang ada, lagipula penjelasan saudara sangat memisahkan demokrasi dan paham-paham yang menyertainya (liberalisme, sekularisme, dan kapitalisme) . . .
Bagaimana demokrasi sesungguhnya . . . ?
KELAHIRAN DEMOKRASI
Secara etimologis, kata Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu Demos yang berarti ‘Rakyat’ dan Kratos/kratein yang berarti ‘Pemerintahan’. Sehingga demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Atau seperti yang dikatakan oleh Presiden USA Abraham Lincoln (1860-1865), bahwa demokrasi adalah “from the people, by the people and for the people” (dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat). Dari sinikah demokrasi bermula?Demokrasi lahir pada akhir abad ke-18 sebagai buah pemikiran filosof dan pemikir di Eropa dan Rusia (bukan merupakan buah pemikiran orisinil, sebab masyarakat Yunanilah yang pertama mencetuskanya).Pada saat itu, di 13 koloni Inggris di pantai timur Amerika serta Kekaisaran Prancis terbelah : yang pro raja dan gereja (dipimpin oleh para bangsawan) dan yang kontra raja dan gereja (dipimpin para filosofis dan kaum borjuis). Para raja dan kaisar ini mengembangkan opini bahwa raja dan kaisar adalah wakil Tuhan (merupakan perpanjangan tangan-Nya) di muka bumi serta teori “Kedaulatan Tuhan” (Divine Rights). Dengan teori ini posisi raja dan kaisar yang sudah stabil tidak digugat. Para raja dan kaisar itu kemudian memanfaatkan para rohaniwan sebagai tunggangan untuk mendzalimi rakyat, sehingga berkobarlah pergolakkan sengit antara mereka dengan rakyat. Pada pergolakkan ini, rakyat diwakili oleh para filosof dan kaum borjuis serta para bangsawan dan bahkan keluarga kerajaan yang menjadi huguenot .Pada saat itulah para filosof bangkit. Kebangkitan filosof ini ternyata tidak disertai dengan landasan pemikiran yang sama. Ada filosof yang mengingkari sepenuhnya keberadaan agama dan ada filosof yang kemudian mengakui keberadaan agama tetapi menyerukan pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme).Perbedaan dalam kubu filosof ini kemudian berakhir dengan sebuah “jalan tengah”. Jalan tengah ini menghasilkan 4 buah pemikiran. Pertama, Paham Sekularisme, yang menyatakan bahwa rakyat tidak perlu terikat pada aturan gereja dalam kehidupan publik. Alhasil, teori ini kemudian berhasil memisahkan agama dan gereja dari kehidupan bernegara, yang selanjutnya berhasil menjauhkan agama dari pembuatan peraturan dan undang-undang, pengangkatan penguasa, dan pemberian kekuasaan kepada penguasa. Kedua, Paham Liberalisme, yang menegaskan pola pikir dan pola sikap rakyat hendaknya terserah pada rakyat sendiri. Selanjutnya teori pertama dan kedua itu kemudian mengilhami lahirnya Paham Kapitalisme, yang menyerukan agar rakyat (termasuk didalamnya kaum borjuis) terlibat besar dalam ekonomi, dan pemerintah hanya sebagai “wasit ekonomi” saja.Selanjutnya pemikiran-pemikiran diatas kemudian menciptakan sebuah sistem pemerintahan yang sekarang lebih dikenal sebagai “DEMOKRASI”. Secara umum, demokrasi merupakan penegasan teori “kedaulatan rakyat” sebagai lawan dari teori kedaulatan Tuhan (Divine Rights). Demokrasi juga menegaskan teori “vox populi vox Dei” (suara rakyat adalah suara Tuhan). Sehingga tidak ada ketentuan Tuhan mengatur rakyat dalam kehidupan publik. Sebaliknya, suara publik itu sendirilah yang harus diakui sebagai pencerminan “suara Tuhan”. Jadi, ide pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme) adalah aqidah yang telah melahirkan demokrasi, sekaligus merupakan landasan pemikiran yang mendasari ide-ide demokrasi.Sehingga, secara umum dapat digambarkan bahwa demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang dibuat manusia, dengan tujuan untuk membebaskan diri dari kedzalimandan penindasan para penguasa terhadap manusia atas nama agama. Demokrasi adalah suatu sistem yang bersumber dari manusia. Tidak ada hubungannya dengan wahyu atau agama.PERKEMBANGAN DEMOKRASIDemokrasi seperti yang telah diketahui, adalah sistem pemerintahan yang berlandaskan dua ide, yaitu :1. Kedaulatan di tangan rakyat.2. Rakyat sebagai sumber kekuasaan.Ide ini kemudian disebarkan oleh para filosof untuk menghancurkan ide Hak Ketuhanan secara menyeluruh, dan untuk memberikan hak pembuatan peraturan dan pemilihan penguasa kepada rakyat. Kedua ide tersebut didasarkan pada anggapan bahwa rakyat adalah ibarat tuan pemilik budak, bukan budak yang dikuasai tuannya. Jadi rakyat ibarat tuan bagi dirinya sendiri, tidak ada satu pihak pun yang dapat menguasainya. Rakyat harus memiliki kehendak dan melaksanakannya sendiri. Jika tidak demikian berarti rakyat adalah budak, sebab perbudakkan artinya ialah kehendak rakyat dijalankan oleh orang lain. Maka apabila rakyat tidak menjalankan kehendaknya sendiri, berarti rakyat tetap menjadi budak. Dengan demikian, rakyat bertindak sebagai Musyarri’ (pembuat hukum) dalam kedudukannya sebagai pemilik kedaulatan, dan bertindak sebagai Munaffidz (pelaksana hukum) dalam kedudukannya sebagai sumber kekuasaan.Demokrasi dalam maknanya yang asli, adalah ide khayal yang tidak mungkin dipraktekkan. Demokrasi belum dan tidak pernah terwujud sampai kapanpun. Sebab, berkumpulnya seluruh rakyat disatu tempat secara terus menerus untuk memberikan pertimbangan dalam berbagai urusan adalah hal yang mustahil. Demikian pula keharusa rakyat untuk menyelenggarakan pemerintahan dan mengurus administrasinya adalah hal yang mustahil.Oleh karena itu, para penggagas demokrasi lalu mengarang suatu manipulasi terhadap ide demokrasi dan mencoba menakwilkan serta mengada-adakan apa yang disebut dengan “kepala negara”, “pemerintah” dan “dewan perwakilan”. Dan dengan menafsirkan bahwa ketiga pilar ini merupakan wakil rakyat yang dipilih dari suara “mayoritas rakyat”.Klaim ini (klaim bahwa kepala negara, pemerintah, dan anggota parlemen dipilih berdasarkan mayoritas suara rakyat, bahwa dewan perwailan adalah penjelmaan politis kehendak umum mayoritas rakyat dan bahwa dewan tersebut mewakili mayoritas rakyat), semuanya adalah klaim yang sangat tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.Sebab, anggota parlemen sesungguhnya hanya dipilih sebagai wakil dari minoritas rakyat – bukan mayoritasnya – mengingat kedudukan seorang anggota di parlemen itu sebenarnya dicalonkan oleh sejumlah orang, bukan oleh satu orang. Karena itu suara para pemilih di suatu daerah, harus dibagi dengan jumlah orang yang mencalonkan.Sehingga, teori bahwa suara bulat (mayoritas) adalah ciri yang menonjol dalam sitem demokrasi dan pendapat mayoritas menurut demokrasi merupakan tolok ukur hakiki yang akan dapat mengungkapkan pendapat rakyat sebenarnya adalah teori yang masih dipertanyakan kebenarannya. Bahkan dapat dikatakan merupakan hal yang sama sekali tidak sesuai dengan kenyataannya dalam kehidupan sehari-hari.Dalam realitasnya, pada negara-negara yang berubah menjadi demokrasi berlangsung dua proses berikut, yaitu :Pertama, dengan dipelopori para filosof, dengan sekularisme dan liberalismenya, kedaulatan rakyat berarti rakyat semakin jauh dari kedaultan penguasa (otokrasi) dan kedaulatan gereja (teokrasi). Kedaulatan rakyat berarti lawan dari kedaulatan nilai dan kedaulatan penguasa.Kedua, dengan melihat fakta bahwa “rakyat yang paling kuat” adalah kaum Borjuis (kaum kapitalis, para pemilik modal) maka otomatis rakyat berada dalam kekuasaan kaum borjuis. Kedaulatan rakyat berarti “kedaulatan pemilik modal” (korporatokrasi). Lebih lanjut lagi, demokrasi kemudian dijadikan standar format politik dalam ideologi Kapitalisme.Sehingga dapat dikatakan bahwa demokrasi adalah sistem yang mewakili keinginan-keinginan para pemilik modal (kaum borjuis), dan sama sekali tidak mewakili apa yang dirasakan oleh rakyat miskin (rakyat mayoritas).Hal ini senada dengan fakta bahwa semakin lama negara-negara demokrasi semakin tunduk pada pemilik modal. Presiden Abraham Lincoln boleh saja mengatakan bahwa demokrasi adalah “from the people, by the people and for the people”. Namun presiden Rutherfor B. Hayes (1876) mengatakan bahwa kondisi di Amerika pada saat itu adalah “from company, by company, and for company”.Selama dua abad ini, kekuasaan pemilik modal pun semakin kuat bahkan lintas negara. Herzt mengatakan bahwa dari 100 pemegang kekayaan terbesar di dunia, 49 adalah negara, 51-nya adalah korporasi. Ini berarti peta dunia selama ini kurang lengkap karena hanya memuat peta negara. Padahal korporasi telah mempunyai kekuatan melebihi negara. Indonesia dulu hanya menyerahkan perkebunannya pada satu korporasi, VOC (yang juga sebesar negara). Sekarang negeri ini telah menyerahkan pertambangan dan perminyakannya pada beberapa VOC baru. Rakyat pun harus membeli berbagai kebtuhannya pada mereka dengan harga tinggi.“WAJAH BURUK” DEMOKRASIBagi negara-negara yang menerapkan demokrasi, maka negara tersebut akan masuk dalam cengkraman korporatokrasi. Mengapa demikian? Hal ini bisa diketahui jika kita mencermati faktor-faktor yang sangat mempengaruhi demokrasi, yaitu demokrasi itu sendiri serta Pemilu sebagai bagian penting demokrasi.Dalam demokrasi dikenal empat prinsip: kebebasan berpendapat, berperilaku/berekspresi, kebebasan beragama, serta kebebasan kepemilikan.Kebebasan berpendapat menurut orang-orang kapitalis berarti bahwa setiap orang memiliki hak untuk menyatakan pendapat apa saja di segala bidang dan segala persoalan tanpa terikat dengan batasan apapun. Di Indonesia, setiap jenjang pendidikan selalu mempelajari mengenai norma-norma yang selalu berkembang di masyarakat. Namun apakah norma-norma itu kemudian mampu mengatur kehidupan seseorang? Jawabannya tidak. Sebab dengan adanya kebebasan berpendapat, secara real rakyat terbebas dari nilai-nilai atau norma. Dengan kata lain, dengan adanya kebebasan berpendapat, mereka bukan diikat nilai, tetapi justru mencipta nilai. Mereka pun tidak lagi tunduk pada “halal-haram”. Selanjutnya sikap ini mereka implementasikan dalam kebebasan berperilaku.Kebebasan berperilaku dimaknai bahwa seseorang berhak menjalani kehidupan pribadinya sekehenaknya dengan syarat, tidak melanggar kehidupan pribadi orang lain. Sehinggga yang penting, orang dianggap sah melakukan suatu perbuatan menurut undang-undang, padahal dapat saja undang-undang itu berubah dan berbeda sesuai dengan konteks waktu dan tempat pada berbagai masyarakat Kapitalisme. Agama jelas tidak mempunyai pengaruh sama sekali dalam kebebasan ini. Sebab, menurut kapitalisme, peraturan yang ada memang harus dipisahkan dari agama.Dalam kebebasan beragama juga sebenarnya telah mengandung arti yang sama. Arti bahwa agama hanyalah urusan individu dan tuhannya. Ini berarti agama tidak bisa mengintervensi kehidupan publik. Sehingga, kebebasan beragama merupakan perwujudan dari paham sekularisme.Kita ketahui bahwa dari tiga jenis kebebasan ini maka hasilnya adalah rakyat terbebas dari nilai-nilai atau norma. Fakta ini sekaligus menggambarkan bahwa rakyat telah terbebas dari kedaulatan kekuasaan dan kedaulatan nilai (tahap pertama).Adapun dengan kebebasan kepemilikan, diyakini bahwa setap orang bebas memiliki apapun asalkan mampu. Bumi, air dan kekayaan yang menjadi hajat hidup orang banyak tidaklah dikuasai negara. Pihak yang mempunyai dana lebih besarlah yang akan menguaainya. Inilah yang membuat rakyat berada dalam tahap kedua yaitu tahap masuknya rakyat dalam cengkraman korporatokrasi.Dari penjelasan diatas, maka dapat dinyatakan bahwa demokrasi, menampung sekularisme, liberalisme. Lebih dari itu, demokrasi sangat berpihak kepada kapitalisme. Dengan adanya sekularisme dan liberalisme, penegakkan nilai-nilai atau norma yang selama ini menjadi ‘makanan’ siswa-siswi di Indonesia sama sekali tidak dapat diwujudkan. Dan sebaliknya, demokrasi kemudian membuat para pemilik modal semakin kokoh.Lalu apa yang menjadi tujuan dalam demokrasi?Secara umum kondisi rakyat yang menerapkan demokrasi biasanya diwarnai oleh tiga hal: nilai, kekuasaan dan harta. Yang mana yang menjadi tujuan dari tiga hal diatas dan yang mana yang hanya menjadi ‘variabel’ pendukung? Jelaslah, bahwa harta merupakan tujuan konstan yang diupayakan oleh pemerintah. Sementara nilai dan kekuasaan hanyalah alat untuk mendapatkannya.Wajar jika kemudian pemerintah sibuk mencari investor ke luar negeri, bahkan meminta para konglomerat hitam pulang dan menyambutnya dengan karpet merah. Lalu apa alasan yang digunakan pemerintah untuk memperoleh dukungan rakyatnya?Alasannya, pertumbuhan ekonomi 1% akan menyerap 400.000 lapangan kerja, itulah teorinya. Namun apakah ini yang terjadi dalam realitasnya? Dalam realitasnya, kenaikan pertumbuhan ekonomi itu hanya menaikkan kondisi beberapa puluh orang saja. Sebab toh, rakyat tetap saja susah membeli sembako dan BBM walau pertumbuhan ekonomi dinyatakan naik. Namun dunia usaha tidak berpendapat seperti ini.Yang kedua yang perlu diperhatikan ialah pemilu. Dalam pemilu faktor yang sangat dominan adalah suara terbanyak. Namun suara masyarakat dapat dikendalikan oleh media. Benarkah?Sekarang tanya, berapa persen rakyat yang tahu latar belakang bupati dan gubernur bahkan presiden mereka? Berapa persen rakyat yang bisa menilai calon presiden mereka?Dengan menguasai media, calon-calon tersebut dapat meyakinkan masyarakat dengan berbagai hal-hal positif yang dilakukannya. Dengan menguasai media, calon-calon tersebut memanipulasi pendapat rakyat dan mengimingi rakyatnya dengan berbagai janji dengan berbagai fantasi serta ‘utopia’ yang mustahil terwujudkan. Dan harus digaris bawahi bahwa calon yang dapat menguasai media adalah calon yang memiliki kekuasaan dan harta. Sehingga fakta bahwa modallah yang berkuasa tidak dapat terbantahkan lagi.Lalu setelah terpilih apa yang terjadi denga mereka? Masihkah mereka memikirkan rakyatnya? Apakah mereka menepati janjinya?Dengan memahami bahwa para calon pemimpin itu sangat kecil dihadapan para pemegang modal internasional yang kekuasaannya lintas negara, kita bisa memahami pula seberapa jauh para pemimpin itu bisa fokus dan konsisten memikirkan rakyat. Bagaimanapun syarat mereka terpilih adalah yang “pro pasar” bukan “pro rakyat”. Atau dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa mereka yang terpilih adalah mereka yang dapat bekerja sama dengan para pemilik modal, yang mau mendukung para pemilik modal dan bukan rakyatnya. Alhasil, negara demokrasi berarti negara kapitalis.Lalu bagaimana demokrasi dapat berkembang sampai sejauh ini?Demokrasi dapat berkembang sampai sejauh ini dengan berkembangnya anggapan masyarakat bahwa semakin negara demokratis semakin maju negara itu. Selain itu, dinyatakan pula bahwa negara-negara yang Barat yang maju adalah negara-negara demokratis. Juga ditegaskan bahwa demokrasi akan bermanfaat jik yang menang menang pemillu adalah malaikat, bukan setan. Hal ini merupakan omong kosong belaka.Pertama, demokrasi berarti kapitalisme. Dan kapitalisme sangat mendewakan pertumbuhan ekonomi, yang ditafsirkan sebagai pendapatan perkapita. Pendapatan perkapita merupakan hal yang sangat tidak real. Kota semarang mempunyai pendapatan perkapita Rp 19 juta (Rp 1,6 juga/bulan). Ini berarti pendapatan perkeluarga adalah 6,4 juga/bulan (asumsi keluarga terdiri dari empat orang). Kenyataannya, sangat banyak keluarga yang hanya punya Rp 640 ribu perbulan. Jelas konsep ini sangat tidak real. Namun, tentu saja hal ini akantetap dibela oleh eksekutif pemerintahan. Karena mereka akan tampak berhasil dan ini adalah modal utama mereka dalam pemilu. Lain halnya jika penilaian yang dipakai adalah angka kemiskinan.Hal ini juga membuktikan bahwa tidak adanya hubungan antara demokrasi dan kemakmuran. Indonesia misalnya, Indonesia akhirnya telah meraih “Medali Demokrasi” sebagai negara yang sangat demokratis. Medali tersebut diberikan oleh IAPC (Asiasi Internasional Konsultan Politik). Namun tetap saja tidak makmur.Kedua, kemajuan negara-negara Barat sebenarnya bukan karena demokrasi sebab, bagaimanapun, mereka masih harus berguru pada Indonesia mengenai demokrasi. Namun, mengapa mereka maju?Lihatlah realitasnya! Indonesia dan negara-negara Barat merupakan negara yang menganut paham yang sama dengan empat pemikiran dasar : sekularisme, liberalisme, demokrasi dan kapitalisme. Kegita prinsip pertamsama-sama dilaksnakan, tetapi berbeda dalam hal kapitalisme. Negara barat adalah “kapitalisme pelaku”. Banyak para pemodal mereka menguasai dunia. Adapun Indonesia adalah “kapitalise penderita”.Meskipun sama-sama memuja materialisme, tetapi penyalurannya berbeda. Mereka lebih maju dan cenderung lebih sistematis sehingga menggunakan cara-cara persuasif. Sebaliknya Indonesia yang menjadi korban lebih diwarnai suasana rekreatif dan cara-cara kasar. Namun, menipu belum tentu kalah kejam daripada merampas. Rakat United States of America (USA) terbukti sangat boros, 50 kali lipat borosnya daripada rakyat indonesia. Eksploitasi Indonesia hanyalah imbasnya.Ketiga, tentang kemenangan dalam pemilu. Bagaimanapun dmeokrasi terbukti tidak sekedar pemilu, tetapi sistem uyang mempunyai nilai, yaitu pro pemilik modal. Akan sulit menjadikan pihak yang dikenal idealis menguasai pemilu dalam waktu lama, kecuali mereka berkompromi dengan pemegang modal dengan resiko luturnya idealisme mereka. Bagaimanapun idealisme itu akan sangat sulit sekali diangkat karena berbenturan dengan kebebasan berperilaku. Kebebasn berperilaku biasnya didukung para pemilik modal, pemegang kunci kebebasan kepemilikan.ARTI ISLAMIslam berasal dari bahasa arab yaitu inqiyad yang berarti tunduk atau dari kalimat istislam li Allah yang berarti berseralh diri kepada Allah. Secara istilah, islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat jibril untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya/Penciptanya, mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri dan mengatur hubungan manusia dengan sesamanya.Dalam hubungan manusia dan Tuhannya, islam mengatur mengenai aqidah (kepercayaan) serta ibadah ritual. Sedangkan, dalam hubungan manusia dengan dirinya, islam mengatur berbagai hal yang meliputi pakaian, makanan dan minuman, perumahan dan akhlak. Selain itu, islam juga mengatur hubungan manusia dengan sesamanya, yang meliputi muamalah dan uqubah (sanksi).Dalam muamalah, diatur hal-hal yang mengenai perkawinan, pergaulan antara laki-laki dan perepuan, perekonomian, keuangan, pemerintahan, dan hukum politik. Sedangkan uqubah (sanksi) merupakan sanksi atau hukuman bagi yang melanggar hukum syara.Sehingga dapat disimpulkan bahwa islam merupakan risalah yang bersifat universal, yang mengatur seluruh aspek dalam kehidupan manusia baik hubungan manusia dengan penciptanya, dengan dirinya sendiri dan dengan sesamanya. Selain itu, islam juga mengatur seluruh hubungan antara kehidupan dengan apa yang ada sebelum dan sesudah kehidupan.Dengan demikian, islam adalah sistem yang paripurna dan menyeluruh bagi seluruh kehidupan manusia. Karena itulah, maka kaum muslimin diwajibkan untuk memberlakukan total dalam sebuah negara yang memiliki bentuk tertentu dan khas yang telukis dalam sebuah sistem khilafah (sistem pemerintahan islam).PANDANGAN ISLAM TERHADAP DEMOKRASIDemokrasi dalam pandangan islam merupakan sistem pemerintahan kufur yang haram untuk diambil, diterapkan apalagi disebarluaskan. Mengapa demikian? Perhatikan penjelasan berikut ini!Demokrasi, merupakan standar format politik dalam ideologi Kapitalisme. Artinya, demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang harus diterapkan oleh negara-negara kapitalis dan negara-negara lain yang mengikuti serta meniru-niru dengara kapitalis.Menurut para penganutnya, demokrasi berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat; dengan menjalan perartuan yang dibuat sendiri oleh rakyat.Sehingga dapat digaris bawahi, bahwa aspek terpenting dalam demokrasi adalah ketatapan bahwa pihak yang berhak membuat hukum adalah manusia, bukan Tuhan. Dalam hal ini, kaum kapitalis tidak pernah membahas apakah Tuhan telah mewajibkan manusia untuk mengikuti dan menerapkan aturan tertentu dalam kehidupan mereka ataukah tidak. Bahkan, mereka tidaksedikitpun pernah memperdebatkan masalah inisama sekali. Mereka hanya menetapkan bahwa yang berhak membuat hukum adalah manusia.Bagi kaum Muslim, sikap demikian merupakan tindakan pembangkangan dan pengingkaran terhadap seluruh dalil yang qath’I tsubut (pasti sumbernya) dan qath’I dalalah (pasti pengertiannya yang mewajibkan kaum muslim untuk mengikuti syariat Allah dan membuang peraturan apapun selain syariat Allah.Kewajiban kaum muslim untuk mengikuti syariat islam yang telah ditetapkan oleh Allah SWT diterangkan oleh banyak ayat al-Qur’an. Lebih dari itu, ayat-ayat tersebut menegaskan pula siapa yang tidak mengikuti atau menerapkan syariat Allah berarti telah kafir, zalim atau fasik. Allah SWT berfirman :Artinya : “. . . Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.(Q.S. Al-Maidah:44)”Artinya : “. . . Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.(Q.S. Al-Maidah:45)”Artinya : “ . . . Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.(Q.S. Al-Maidah:47)”Artinya : “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. . . . (Q.S. A-Maidah:48)”Artinya : “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.(Q.S. Al Ahzab : 36)”dan masih banyak lagi ayat serta sabda Nabi SAW (sunah Rasul) yang menyatakan kewajiban kaum muslimin dalam melaksanakan syariat Islam.Berdasarkan nash diatas, dapat disimpulkan bahwa, siapapun yang tidak berhukum (menjalankan urusan pemerintahan) dengan apa yang diturunkan Allah, seraya meningkari hak Allah dalam menetapkan hukum – seperti halnya orang-orang yang meyakini demokrasi – adalah kafir tanpa keraguan lagi, sesuai dengan apa yang ditunjukkan nash al-Qur’an yang sangat jelas diatas. Hal ini karena tindakan tersebut, yakni tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah dan mengingkari hak membuat hukum yang dimiliki Allah, merupakan bentuk pengingkaran terhadap ayat-ayat yang qath’i dalalah. Padahal orang yang mengingkari ayat yang qath’i adalah kafir, dan ini disepakati oleh seluruh fukaha (ahli fikih).Karena itu, seorang muslim haram menerima ide demokrasi, karena demokrasi adalah suatu kekufuran dalam memberikan kepada manusia hak yang seharusnya merupakan hak Tuhan sang Pencipta semata. Lebih dari itu, setiap individu Muslim wajib membuang dan mengenyahkan demokrasi serta menentang dan melawan siapapun yang menjajakan demokrasi yang kufur itu.Lalu bagaimana pandangan islam terhadap paham-paham yang dibawa bersama demokrasi seperti sekularisme, kapitalisme, dan liberalisme? Semua paham tersebut, merupakan paham yang sangat ditentang oleh Islam.Untuk sekularisme, dalam islam – seperti yang dijelaskan diatas – ada kewajiban bagi kaum muslim untuk menerapkan hukum syariat dalam setiap aspek hidupnya, yang berarti bahwa pemisahan antara agama dan kehidupan sangat tidak mungkin dilakukan.Dan paham kapitalisme jelaslah merupakan paham yang sangat ditentang oleh Islam. Sebab dalam paham kapitalisme yang berkuasa adalah para pemilik modal, sementara dalam syariat islam kekuasaan berada pada syariat yang berarti tidak ada satu orangpun yang dapat memonopoli pemerintahan.Terakhir paham liberalisme. Paham ini merupakan paham yang sering disalah artikan, bahkan oleh kaum muslimin sendiri. Untuk itu, kita perlu melihat aspek-aspek yang membangun paham liberalisme.1. Kebebasan Berakidah (beragama)Kebebasan berakidah menurut kaum kapitalis artinya ialah manusia berhak meyakini ideologi atau agama apaun dan berhak mengingkari agama atau ide apapun. Manusia juga dianggap berhak mengubah agamanya, bahkan berhak tidak mempercayai agama sama seklai.Sebagian kaum Muslim tertipu oleh kaum kafir dan menyangka bahwa kebebasn berakidah yang dipropagandakan oleh kaum kapitalis tidak bertentangan dengan islam. Mereka beragumentasi dengan firman Allah SWT :Artinya : “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam);(Q.S. Al-Baqarah:256)”Artinya : “Dan katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir . . . (Q.S. Al-Kahfi : 29)”Namun sesungguhnya, seruan dalam dua ayat tersebut terbatas hanya ditunjukkan untuk orang-orang kafir. Kaum Muslim sendiri tidak noleh memaksa orang kafir untuk masuk islam. Dalam hal ini, orang-orang kafir berhak beriman pada Islam dan berhak pula untuk mengingkarinya. Dengan demikian, kaum muslim tidak bolem mekasa mereka untuk mengimani Islam. Akan tetapi, seruan dalam dua nash tersebut tidak tepat jika diterapkan untuk kaum muslim, sebab setelah mereka beragama Islam, kaum muslim tidak diberi pilihan untuk kafir atau murtad dari Islam. Jika dia tetap bersikeras dalam kekafirannya maka ia hakan dikenai sanksi (had) sesuai dengan apa yangditetapkan untuk orang murtad yaitu hukuman mati.Sehingga dalam kamus kaum muslim, kebebasan berakidah sama sekali tidak ada. Artinya, mereka wajib untuk tetap memeluk kaidah islam. Seorang muslim, haram memeluk akidah apaun selain akidah islam, baikakidah yang selain dari islam itu berasal dari agama samawi lainnya seperti Yahudi dan Nasrani, maupun ideologi lain seperti kapitalisme dan sosialisme.Dengan demikian, jelaslah bahwa seorang muslim haram menerima ide kebebasan berakidah yang diserukan oleh orang-orang kapitalis. Bahkan dia wajib menolak dan sekaligus menentang siapapun yang menggembar-gemborkan ide tersebut.2. Kebebasan BerpendapatKebebasan berpendapat menurut orang-orang kapitalis berarti bahwa setiap orang memiliki hak untuk menyatakan pendapat apa saja di segala bidang dan segala persoalan tanpa terikat dengan batasan apapun.Kebebasan berpendapat ini sangat menarik bagi sebagaian kaum muslim, sebab mereka memang hidup tertindas di negara-negara tiranik yang melarang siapapun untuk menyatakan pendapatnya jika bertentangan dengan pendapat penguasa, walau pendapat tersebut berasal dari Islam atau dari ayat-ayat al-Qur’an atau hadis-hadis Nabi SAW. Semua pendapat ini dilarang selama yang dimaksud oleh ayat atau hadis itu bertentangan dengan apa yang dikatakan oleh penguasa dan kebijakan politik yang dijalankannya.Kebebasan berpendapat juga berarti kebolehan bagi para agen barat, orang-orang munafik, orang-rang fasik, dan mush-musuh islam untuk berpropaganda menentang Islam dan menghancurkan kesatuan umat dengan memecah belahnyamenjadi berbagai bangsa, negara, kelompok dan golongan yang berbeda-beda. Kebebasan berpendapat juga membolehkan seruan-seruan yang bertolak dari fanatisme globongan seperti nasioonalisme, patriotisme dan sebagainya. Padahal islam telah memerintahkan umatnya untuk menghapuskan fanatisme golongan dan mengharakan mereka untuk menyerukannya. Bahkan, Rasulullah SAW pernah mengklsifikasikannya sebagai bangkai atau ajaran yang rusak.Memang benar, islam telah membolehkan seorang muslim untuk menyatakan pendapatnya tentang segala hal dan persoalan. Akantetapi, islam mensyaratkan bahwa pendapat tersebut wajib terpanjar dari akidah islam atau dibangun diatas akidah islam serta tetap berada di dalam koridor islam. Karena itu, seorang muslim berhak menyatakan pendapatnya sekalipun pendapat itu bertentangan dengan pendapat yang diadopsi khalifah dan berlawanan dengan pendapat mayoritas kaum muslim. Akan tetapi semua penapat ini tentu harus tetap disandarkan pada dalil-dalil syariat atau berada dalam batas-batas syariat. Lebih dari itu, islam telah mewajibkan seorang mulsim untuk menyatakan pendapatnya dan mengoreksi penguasa jika mereka bertindak zalim dan mengeluarkan pernyataan atau memerintahkan sesuatu yang dimurkai Allah. Bahkan, dalam hal ini islam mensejajarkan aktifitas semacam ini dengan jihad fi sabilillah.Sekalipun demikian, seorang muslim tidak boleh menyatakan pendapat yang bertentangan dengan Islam yakni jika pendapat itu bertentangan dengan akidab islam atau bertentang dengan pemikiran dan hukum yang terpancar dari akidah islam. Karena itu, seorang muslim tidak diperkenankan menyerukan kebebasan wanita, nasionalisme, patriotisme, dan sebagainya. Ia tidak boleh pula mempropagandakan ideologia-ideologi kufur seperti kapitalisme dansosialismeatau pemikiranapa pun yang bertentangan dengan Islam.Atas dasar inilah, seorang muslim tidak diperbolehkan menerima ide kebebasan berpendapat yang diserukan oleh orang-orang kapitalis. Sebab, segala pendapat yang dinyatakan oleh seornag muslim wajib terikat dengan hukum islam.3. Kebebasan Hak MilikTentang kebebasan hak milik, kebebasan ini diartikan bahwa manusia berhak memiliki sekaligus memanfaatkan segala sesuatu sesuka hatinya selama ia tidak melanggar hak-hak orang lain, yakni selama ia tidak melangggar hak-hak yang diakui oleh sistem kapitalisme. Artinya, manusia berhak memiliki segala sesuatu, baik yang dihalalkan oleh Allah SWT maupun yang diharamkan-Nya. Manusia juga berhak menggunakanatau mengelola apa saja yang dia miliki sekehendaknya, baik terikat dengan perintah dan larangan Allah maupun tidak sama sekali.Sesuai dengan teori tersebut, maka setiap individu berhak memilik barang-barng yang termasuk dalam pemilikan umum seperti ladang minyak, tambang besar, pantai, sungai, air yang dibutuhkan masyarakat dan barang-barang lain yang merupakan hajat hidup orang banyak. Setiap individu pun berhak memiliki barang-barang haram seperti khamr (segala sesuatu yang memabukkan), bank ribawi, dan barang-barang terlarang lainnya yang tidak boleh dimiliki menurut syariat.Menurut teori ini pula, seorang berhak memperoleh atau mengembangkan harta secara haram seperti perjudian, riba, perdagangan khamr dan obat-obat terlarang, serta usaha-usaha haram lainnya.Dengan demikian, jelaslah bahwa kebebasan hak milik sangat bertentangan dengan Islam, sehingga kaum muslim haram menerima dan mengadopsi kebebasan itu.Akibat adanya kebebasan semacam ini yang diadopsi oleh orang-orang kapitalis, meratalah berbagai bencana yang tidak pernah berhenti. Perbuatan-perbuatan hina merajalela dimana-mana dalam masyarakat kapitalis. Kejahatan teroganisir (mafia) muncul secara terang-terangan. Sikap individualisme dan egoisme diagung-agungkan hingga mampu merontokkan semangan hidup berjamaah.Kebebasan ini juga telah menimbulkan akumulasi kekayaan yang melimpah-ruah di tangan segelintir orang yang disebut sebagai para kapitalis. Dengan kelebihan kekayaannya itu, mereka berubah menjadi satu kekuatan hegemonik yang menguaai dan mengendalikan berbagai masyarakat dan negara, baik dalam rumusan politik dalam negeri maupun luar negeri.4. Kebebasan BerperilakuKebebaan berperilaku dimaknai bahwa setiap orang berhak menjalani kehidupan pribadinya sekehendaknya, dengan syarat tidak melanggar kehidupan pribadi orang lain. Berdasarkan hal itu, maka seorang pria berhak kawin atau menggauli wanita manapun selama wanita itu ridha. Dia berhak pula melakukakan penyimpangan seksual selama tidak melibatkan anak dibawah umur. Atas dasar kebebaasan ini pula, seorang berhak makan dan minum apa saja serta berpakaian seenaknya, asal dalam batas-batas peraturan umum. Antara masyarakat kapitalis yang satu dengan yang lainnya, atau dari maa kemasa lain, sudahbarang terntu terdapat perubahan dan perbeedaan dalam hal batas-batas peraturan umum tersebut.Dalam kebebasan berperilaku tidak ada tempat bagi aturan halal-haram untuk mengatur perilaku manusia. Yang penting, orang dianggap sah melakukan suatu perbuatan menurut undang-undang, padahal dapat saja undang-undang itu berubah. Agama jelas tidak mempunyai pengaruh sama sekali dalam kebebasan ini. Sebab menurut kapitalisme, peraturan yang ada memang harus dipisahkan dari agama.Penerapan kebebasan semacam ini ditengah masyarakat kapitalis telah membudayakan kebejatan dan kebobrokan moral sedemikian rupa. Akibatnya, pria dan wanitaa dalam masyarakat kapitalis sudah biasa hidup bersama tanpa ikatan pernikahan. Bahkan sesama pria atau sesma wanita dlindungi oleh undang-undang untuk melakukan tindak penyimpangan seksual (homoseksualitas dan lesbianisme).Sehingga jelaslah, bahwa seorang muslim tidak dibenarkan (diharamkan) untuk menerima ide kebebasan berperilaku tersebut, sebab ide semacam ini telah menghalakan segala sesuatu yang telah diharamkan Allah SWT. Dan wajib utuk menentang siapapun yang menyebarkan ide-ide semacam ini.Lalu bagaimanakah sistem yang diinginkan Islam? Perhatikan penjelasan berikut ini!SEKILAS MENGENAI SISTEM PEMERINTAHAN ISLAMDalam sistem pemerintahan islam, negara adalah thariqah (tuntutan operasional) satu-satunya yang secara syar’I dijadikan oleh islam untuk menerapkan dan memberlakukan hukum-hukumnya dalam kehidupan secara menyeluruh. Sehingga dalam sistem pemerintahan islam, segala sesuatunya diatur oleh syariat islam dengan Allah sebagai sumber hukumnya. Allah SWT berfirman :Artinya : “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah (Q.S. Al-An’am :57)”Artinya : “Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah (Q.S. Asy Syuura : 10)”Lalu apakah yang membedakan sistem pemerintahan islam dengan sistem pemerintahan monarki pada abad pertengahan? Disini perlu ditegsakan bahwa sistem pemerintahan islam adalah sistem yang lain samasekali dengan sistem-sistem pemerintahan yang ada di dunia. Baik dari asas yang menajdi landasan berdirinya, pemikiran, konsep, standar serta hukum-hukum yang dipergunakan untuk melayani kepentingan umat.PEMERINTAHAN ISLAM BUKANLAH MONARCHIKalau sistem monarchi, pemerintahannya menerapkan sistem waris (putera mahkota), sedangkan sistem pemerintahan islam tidak mengenal sistem waris. Namun, pemerintahan akan dipegang oleh orang yang dibai’at oleh umat yang penuh ridla dan kebebasan memilih. Selain itu, dalam sistem monarchi, raja memiliki hak-hak istimewa sedangkan dalam sistem pemerintahan islam, khalifah tidak memiliki hak, selain hak yang sama dengan hak rakyat biasa. Selain itu, sistem pemerintahan Islam tidak mengenal putera mahkota. Bahakan islam menolak adanya putera mahkota. Islam telah menentukan cara memperoleh pemerintahan dengan bai’at dari umat kepada Khalifah atau imam.PEMERINTAHAN ISLAM BUKAN REPUBLIKDalam sistem republik, pemerintahan berdiri diatas pilar sistem demokrasi, yang kedaulatannya berada di tangan rakyat. Sementara sistem pemerintahan islam berdiri diatas pilar akidah islam, serta hukum-hukum syara. Dimana kedaulatan berada ditangan syara’, bukan ditangan umat.PEMERINTAHAN ISLAM BUKAN KEKAISARANSistem pemerintahan islam juga bukan sisem kekaisaran, bahkan sistem kekaisaran sangat jauh dari ajaran islam. Sebab wilayah yang diperintah dengan islam tidak sama dengan wilayah yang diperintah dengan sistem kekaisaran. Bahkan, berbeda jauh dengan sistem kekaisaran tersebut. Sebab sistem kekaisaran, tidak menganggap sama antara ras satu dengan lain dalam hal pemberlakuan hukum di dalam wilayah kekaisaran. Dimana sistem kekaisaran telah memberikan keistimewaan dalam bidang pemerintahan, keuangan dan ekonomi di wilayah pusat. Sedangkan tuntutan islam dalam bidang pemerintahan adalah menganggap sama antara rakyat yang satu dengan rakyat yang lain dalam wilayah-wilayah negara.PEMERINTAHAN ISLAM BUKAN FEDERASISistem pemerintahan islam juga bukan sistem federasi, yang membagi wilayah-wilayah nya dalam otonominya sendiri-sendiri, dan bersatu alam pemerintah secara umum. Tetapi sistem pemerintahan islam adalah sistem kesatuan yang mencakup seluruh negeri. Harta dan kekayaan seluruh wilayah negara islam dianggap satu.Pendek kata, sistem pemerintahan didalam Islam adalah sistem khilafah dengan seorang khalifah sebagai pemimpinnya. Khilafah adalah pemimpin umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariat Islam dan mengemban dakwah islam keseluruh penjuru dunia.Dalam khilafah, terdapat empat pilar yang menjadi unsur penegaknya, yaitu:a) Kedaulatan di Tangan Syara, yang bermakna bahwa hukum dan perundang-undangan dalam sistem khilafah diatur oleh syara’. Sehingga yang menangani dan mengendalikan aspirsi individu adalah syara’ bukan individu itu sendiri, dengan sesukanya. Melainkan, aspirasi individiu itu ditangani dan dikendalikan berdasarkan perintah-perintah dan larangan Allah. Oleh karena itu, yang berkuasa ditengah-tengah umat dan individu serta yang menangani dan mengendalikan aspirasi umat dan individu itu adalah syara’. Karena itu, kedaulatan di tangan syara’.b) Kekuasan di tangan umat, hal ini bermakna bahwa hanya umatlah yang mampu mengangkat seorang khalifah. Bai’at tersebut diberikan oleh kaum muslimin kepada khalifah, bukan oleh khalifah kepada kaum muslimin, karena merekalah yang membai’at khalifah, dimana merekalah yang sebenarnya mengangkat khalifah sebagai penguasa mereka.c) Mengangkat satu khalifah hukumnya fardlu bagi seluruh kaum muslimin, hal iini ditetapkan dalam hadis Rasulullah. Baginda Nabi bersabda :“Siapa saja yang melepaskan tangan dari keta’atan, ia akan bertemu dengan Allah di hari kiamat tanpa mempunyai hujjah, dan siapa saja yang mati sedangkan dipundaknya tidak ada bai’at, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliah.”Melalui hadist ini, Rasulullah telah mewajibkan kepada kaum muslimin untuk membai’at (memilih/mengangkat) seorang khalifah.Hanya khalifah yang berhak melakukan tabanni (adopsi) terhadap hukum-hukum syara, hal ini didasarkan pada kaidah ushul fiqih yang sangat populer, yaitu :“Perintah imam (Khalifah) menghilangkan perselisihan (di kalangan fuqaha)”“Perintah imam (khalifah) berlaku, baik secara lahir maupun batin”“Bagi seorang sulthan (Khalifah) diperbolehkan untuk mengambil keputusan hukum sesuai dengan masalah yang terjadi.”Sehingga, jelaslah bahwa mendirikan khilafah adalah hal yang wajib (fardlu) bagi setiap kaum muslimin.

ISLAM MEMBENARKAN UMAT BERDEMONSTRASI

Berhimpun dan mengadakan demonstrasi ; menunjuk perasaan secara aman adalah salah suatu tindakan yang sah dari segi syara dan undang-undang untuk menyatakan penentangan terhadap kemungkaran. Ia suatu pendekatan yang berkesan untuk menyerlahkan pengaruh dan kuasa kebenaran. Dengan itu orang yang zalim akan kembali sedar menginsafi kesalahan diri mereka.

Hukum asal berhimpun secara aman dan berdemonstrasi adalah harus . Tapi kalau dirujuk kepada “ Maqasid al Syaria’ah “ ia mungkin menjadi “Mandub” atau sunnah. Malah ia mungkin beralih kepada hukum wajib seandainya tidak ada cara lain untuk menegur dan membetulkan kemungkaran kecuali dengan cara keluar beramai-ramai berhimpun dan berdemonstrasi di padang terbuka atau di jalan raya .

Hal seperti ini pernah dilakukan oleh golongan ulama tersohor sepanjang sejarah. Setakat yang kita tahu tidak ada ulama yang membantah mereka. Berhimpun dan berdemonstrasi adalah salah satu yang memberi petanda dan ukuran terhadap pandangan massa rakyat . Demonstrasi juga juga memperkasa kecenderungan rakyat ke arah mempertahankan kebenaran.

Salah satu penanda utama yang menyerlahkan sifat kejantanan dan kelelakian ialah keupayaan seseorang menyatakan kebenaran di hadapan pemerintah tirani yang zalim dan korup. Hal ini akan lebih nyatadan berkesan lagi jika dilakukan oleh rakyat seluruhnya . Suara dan teriakkan ribuan para demonstran di jalan raya melaungkan kebenaran di berbagai pelusuk kota dan desa pastikan akan menyerlahkan kesepaduan tekad dan kekuatan umat membeteras kejahatan .
Menyuarakan isu kebenaran dan membenarkan yang hak adalah suatu kewajiban moral ; malah dia adalah syiar agama. Seandainya menyatakan kegembiraan justeru ketibaan hariraya dan menghimpunkan umat untuk berhari raya itu sunat termasuk menghimpunkan orang yang tidak wajib atau sunatpun mereka bersolat ; demi meramaikan majlis kera’ian orang orang Islam; sebagai menyatakan keceriaan dan kegembiraan dengan kedatangan hari raya maka apatah lagi berhimpun dan menunjukkan rasa solidariti dan simpati kepada mangsa kekejaman dan kezaliman yang telah dilakukan terhadap mana-mana manusia di dunia ini. Samaada rumah mereka telah dirobohkan atau maruah mereka telah dicabuli mahupun kerana pembunuhan terhadap anak dan isteri mereka.




Kepentingan dan Keabsahan Demonstrasi

Memandangkan masih ramai kalangan yang jahil dan keliru terhadap pandangan agama Islam terhadap demonstrasi ini maka di sini kita akan tampilkan dalil sunah daripada Sirah Rasul dan perspektif Islam terhadap hal ini berdasarkan asas dan kaedah yang difahami oleh ulama dan amalan mereka; baik pengucapan mahupun perbuatan.:
Pertama: Dari Sudut Kesannya Terhadap Lawan

Lawan atau musuh akan tersentak dengan perbuatan itu dan ini akan menyebabkan mereka kembali merenung dan memikirkan kesilapan mereka. Ini mungkin menyebabkan mereka insaf dan tidak jadi melakukan kejahatan atau kezaliman. Kaum Quraisy pada zaman dahulu tekejut dan dikejutkan oleh keberanian Rasululluh yang tampil berdemo dalam satu gelombang demontrasi pertama dengan dua ketumbukan yang satu dikepalai oleh Hamzah dan satu lagi diketuai oleh Saidina Omar Ibnu al Khattab. Inilah suatu demontrasi pertama dalam Islam; di mana kekuatannya ditampilkan secara aman tanpa peperangan dan maruah Islam diproklamir tanpa konfrantasi.

Kedua: Demonstrasi Adalah Bukti Penolakan Terhadap Kemungkaran

Kalau berlaku kekejaman atau pembunuhan terhadap mana mana rakayat yang tidak berdosa maka kita wajib tampil menyatakan bantahan samaada dengan kuasa mahupun dengan yang lain. Namun kalau tidak ada kuasa maka sekurang-kurangnya dengan lidah dan perkataan. Tapi kalau lisanpun sudah menjadi kelu dan tidak terkata maka sekurang-kurangnya penolakan kemunkaran itu dilakukan dengan hati .( dan itu adalah selemah-lemah iman). Rasulullah bersabda:
Sesiapa dari kalangan kamu yang melihat kemungkaran maka ia wajib merubahnya dengan tangan (kuasa) jika ia mampu. Kalau dia tidak mampu maka sekurang-kurangnya dengan lidah. Kalau tidak mampu juga maka sekurang-kurangnya dengan hati dan itu adalah petanda selemah-lemah iman..
Ibnu Hajar dalam kitab beliau Fathu al Bari mengatakan:
Wajib melaksanakan amr ma’ruf bagi yang berupaya meskipun ianya mungkin berbaur maksiat. Kerana pada umumnya ia akan diganjari terhadap perlaksanaan amr makruf itu; lebih-lebih lagi jika ia masuk dalam kategori ketaatan. Manakala dosa kecil maksiat yang dilakukan olehnya mungkin akan diampunkan oleh Allah atau sebaliknya. Akan tetapi bagi orang yang berpendapat sebaliknya; yang mengatakan amr makruf tidak wajib hanya kepada sesiapa yang tidak pernah melakukan maksiat maka itu bermakna seolah-olah menutup pintu sama sekali untuk terlaksanananya amr ma’ruf .Lebih-lebih lagi jika tidak ada cara lain untuk menentang kemungkaran kecuali dengan perbuatan itu..
Ketiga: Demonstrasi Memamirkan Kekuatan Umat Islam
Sebelum ini kita telah maklum bahawa Rasulullah pernah keluar bersama sahabat berdemontrasi untuk memaparkan suara , kekuatan dan ramainya bilangan umat Islam ketika itu ; meskipun hal ini hasil desakan para sahabat baginda . Selaras dengan itu adalah pandangan Syaikh Abdul Rahman Abdul Khaliq. Beliau menerangkan: Demontrasi ada disebutkan sebagai salah satu cara yang diambil oleh Rasulullah untuk mengenengahkan kekuatan Islam dan sebagai salah satu cara dakwah. Ini berlandaskan hadith bahawa kaum muslimin keluar beramai-ramai setelah Omar mengisytiharkan dirinya menganut agama Islam berdasarkan arahan Rasul dengan dua barisan . Satu barisan diketuai oleh Hamzah R.A. dan satu lagi diketuai oleh Omar. Teriakan mereka terdengar bagaikan deru kisaran tepung sehinggalah mereka masuk dalam masjid.
Pada pengamatan saya tindakan tersebut semata-mata kerana mahu menunjukkan kekuatan (suara kebenaran) Versi hadith tersebut pernah diriwayatan oleh Abu Na’im dalam Kitab al Hilyah dengan sanad yang dihubungkaitkan dengan Ibnu Abbas. Di mana di (riwayatkan) Saidina Omar berkata: Wahai Rasulullah , bukankah kita dipehak yang benar; samada semasa kita hidup atau kita mati?. Bahkan jawab Rasulullah. Kamu di pehak yang benar; samada ketika kamu hidup atau kamu mati. Maka aku pun meningkah : Kalau begitu mengapa kita harus menyepikan diri (bersembunyi) Demi Allah yang mengutusmu membawa kebenaran engkau mesti keluar menampilkan diri . Lalu kami keluar bersama baginda dalam dua barisan para penunjuk perasaan. Hamzah mengepalai satu barisan dan aku mengepalai satu barisan. Demonstrasi ini gegap dengan teriakan bagaikan bunyi alat kisaran tepung (yang besar0 sehinggalah kami sampai dan masuk dalam masjid. Dia berkata lagi : Kemudian aku dapati kaum Quraisy menoleh kepada ku dan kepada Hamzah dengan pandangan muram dan sugul . Mereka merasa kecewa dan frustrasi yang tidak pernah mereka alami sebelumnya. Sejak daripada itu Rasululah member i nama jolokan kepada ku sebagai Omar al Faaruq. Kerna Allah telah menyerlahkan perbezaan antara kebenaran dan kebatilan dengan (pengislaman) diriku.(Lihat Hilyatul Aulia’ Juz 1 hal:40 dan Fathul Bari Juz 7 Hal:59}
Keempat: Semangat Perundangan Islam Membenarkannya
Syariat Islam banyak mengandungi syi’ar amalan dan slogan yang menyerlahkan menifestasi kekuatan, pengaruh dan dakwah Islam itu sendiri. Umpamanya solat berjamaah, solat Jumaah, solat dua hariraya dan sebagainya. Rasulullah sendiri memerintahkan agar kaum wanita samadan yang berhaidh atau anak dara keluar menghadiri solat hari raya samaada di masjid atau di tempat lapang dengan alasan yang beliau sebutkan : Mereka hendaklah melihat( meramaikan) majlis kebaikan dan seruan dakwah Islam kaum muslimin. Antara kebaikan yang mereka saksikan ialah ramainya bilangan orang Islam dan bagaimana mereka beramai-ramai menampilkan syi’ar syi’ar Islam. Baginda juga pernah mengutus para utusan yang ramai dan ketumbukan perang yang matlamat utama baginda di sabalik pengiriman utusan tersebut ialah untuk mempamirkan kekuatan umat . Sebab itu baginda pernah berkata kepada Usamah R.A. ”Bawa (tentera berkudamu) memijakkan kakinya di bumi Balqa’
Kelima: Demonstrasi Pada Asasnya adalah Harus
Demonstrasi adalah satu tatacara atau wasilah. Oleh itu hukumnya adalah hukum yang berstatus wasilah.” Al Asl fi al Wasaail al Ibahah.” (Hukum wasilah – pada dasarnya – adalah harus ) Oleh itu kalau ada pun perkara pelanggaran kecil yang dilakukan ketika itu maka hukumnya adalah mengikut hukum al Maqasid . Perkara yang dimaksudkan oleh orang Islam ketika melaksanakan kegiatan seperti ini ialah menyatakan dan mendambakan kebenaran, menolak kezaliman , mendedahkan kejahatan golongan tirani . meniup semangat orang ramai menggalakkan mereka bertindak untuk menegur dan membanteras kejahatan. Oleh itu demonstrasi boleh mengukuhkan kesepaduan pendirian dan solidariti sesama umat..
Keenam: Demonstrasi Memperkasa dan Menggerakkan Massa Umat Menghadapi Kuasa Tirani.
Pada suatu ketika ada seorang lelaki datang mengadu kepada Rasulullah tentang perangai buruk jiran tetangganya ( sehingga menyusahkan ketenteraman hidupnya sebagai jiran) . Baginda berkata kepadanya; Keluarkan barangan rumah tangga saudara di luar rumah. Diapun mengeluarkan barangan rumahnya di luar rumah. Ini menyebabkan setiap orang yang lalu lalang di situ bertanya .Lalu dia menerangkan sebab musabbabnya. Maka orang yang lalu lang di situpun ikut mengutuk perbuatan jahat jiran tersebut. Orang berkenaan tidak tahan lalu pergi menemui Rasulullah . Rasulullah bertanya apa masaalah saudara. Dia menceritakan kepada baginda bahawa orang ramai mengutuknya . Baginda menjawab . Allah mengutuk saudara lebih awal daripada orang ramai mengutuk anda. Orang itu menjawab . Kalau begitu aku taubat dan tidak akan mengganggu ketenteraman jiranku. Ia pulang menemui jiranya dengan berkata. Angkatlah barangan masuk ke rumah saudara semula saya berjanji tidak akan menyikit suadara lagi ( sebagai jiran).. Al Bazzae ada meriawayat Hadith seperti ini dengan status sanad nya Hasan tapi dengan teks berikut:
ضع متاعك على الطريق أو على ظهر الطريق فوضعه،‏ فكان كل من مر به قال ما شأنك؟ قال جاري يؤذيني فيدعو عليه فجاء جاره فقال ‏:‏ (رد متاعك فلا أؤذيك أبدا)‏ ‏.‏
Ketujuh ; Demonstrasi Dalam Zaman Modern Ini Adalah Sebahagian Daripada Wasilah Perjuangan
Media informasi, samada tulisan , imej , video, demontrasi dan sebagainya adalah sebahagian daripada ”kempin” ”raya” untuk memenangkan sesuatu agenda perjuangan atau peperangan. Sebab itu kalau kita meneliti gerak kerja Zionist dalam hal ini kita akan dapati betapa gerakan mereka begitu rapi, banyak dan berpengaruh untuk menjuari perjuangan mereka. Peperangan media begitu gencar sekarang terhadap umat Islam. Informasi Barat , Amerika khasnya sengaja menggelapkan berita berita kebangkitan dan demonstrasi orang Islam menentang penindasan mereka, kecuali berita yang membayangkan keburukan dan kemunduran Islam maka itu akan mereka paparkan seluas-luasnya . Penampilan media mereka sampai kepada pembuat keputusan dan pengendali kuasa politik umat , Mereka sedar betapa seriusnya peranan informasi termasuk demonstrasi dalam menggegarkan sendi pemerintahan diktator dan penguasa yang zalim di dunia ini . Massa rakyat akan segera menyahut dan bertindak atas kebajatan mereka . Ia adalah permulaan kepada kesedaran yang akan meniupkan semangat perjuangan umat.
Kalaulah tidak kerana kesedaran pehak tertentu tentang pranan demonstrasi ini dalam menggerakkan dan menimbulkan kesedaran massa sudah pasti mereka tidak akan merubah sikap atau sudah pasti golongan penzalim tidak akan mengurangkan kezalimannya kerana adanya demo-demo menentang kezaliman mereka. Umat Islam tidak kurang memiliki kesedaran seperti ini. Mereka tidak sepatutnya tinggal diam seribu bahasa membiarkan kejahatan dan kezaliman berlaku terus menerus terhadap diri dan rakyat . Mereka wajar tampil menyuarakan ketidakpuasan hati mereka, menentang rasuah dan salah guna kuasa dalam berbagai bidang hidup demi kesejahteraan bangsa dan keselamatan negara mereka . Rasulullah bersabda :
“فالمسلم أخو المسلم لا يسلمه ولا يخذله
“Orang muslim adalah saudara orang muslim yang lain. Ia tidak wajar menyerahkan orang muslim yang lain (untuk dizalimi) atau membiarkannya (dizalimi)”
Prinsip ini juga berlaku terhadap sesama manusia dan sesama warga negara .
Kelapan: Kalau Ada Fatwa Yang Mengharamkan Demonstrasi Maka Ia tunduk Kepada Perubahan Keadaan
Namun ada juga segelintir yang terpengaruh dengan fatwa kumpulan Tariqat atau Tasauwuf tertentu yang mengharamkan perbuatan demontrasi kerana terpengaruh dengan pendapat syaikh mereka yang agak terhad . Terhadap golongan ini mereka wajar bertaqwa kepada Allah . Mereka tidak harus terbelenggu dalam minda terhad Syaikh-Syaikh mereka . Mereka tidak sepatutnya mengikut – begitu sahaja - secara membuta tuli . Yang benar atau al haq lebih wajar dipatuhi berbanding figure atau orang tertentu; betapapun besarnya mertabat orang berkenaan. Para Syaikh yang baik itu mungkin terpengaruh pada isu dan masa tertentu dan latar belakang berkenaan telah berubah dan tidak wujud lagi sekarang.Fiqh leluhur silam atau Fiqh Salafi sentiasa dinamis menurut keperluan dan tuntutan lingkungan. Sebab itu fatwa mereka boleh berubah dengan perubahan situasi. Kalau Salafi difahamkan sebagai period masa lampau maka dia telah berlalu dengan cirri khasnya. Kalau al Salafi itu dihubungkaitkan dengan Manhaj atau methode maka tentulah ia manhaj yang responsive terhadap perubahan lingkungan dan zaman. Kini adalah zaman ilmu dan akal . Sesungguhnya menurut Rasulullah adalah selaras dengan tuntutan kontemproriatau al Mu’asarah. Manhaj yang baik ialah manhaj sentiasa responsive dengan bijak terhadap perkembagan situasi dan kondisi semasa. Ia bukan manhaj yang beku dan statis.
Kesembilan: Hujjah Amalan Para Ulama
Sepanjangan sejarah para alim ulama ramai yang telah meluahkan perasaan dan pandangan mereka melalui demontrasi aman tanpa dipersalahkan oleh ulama yang muktabar. Di Kuwait, aljeria, Mesir dan Syam. Ulama seperti Rashid Redha Rahimullah pernah turut berdemo untuk mengeluarkan penjajah Perancis dari tanah air mereka . Ulama Azhar pernah keluar beramai-ramai berdemo menentang penjajah Inggeris pada tahun 1919 dan baru baru ini menentang regim tirani di Mesir. Tiada seorang seorang pun mengeluarkan fatwa mengharamkannya. Malah Sami Budha Burma pun turut tampil berdemo untuk menuntut keadilan dan demokrasi dalam Negara mereka.
Kesepuluh: Demonstrasi Parameter Denyutan Keperihatinan Massa
Tunjuk perasaan aman adalah petanda hidupnya keperihatinan massa rakyat; baik kafir mahupun muslim pada zaman ini. Kita tidak akan dapat mengesan pandangan rakyat terhadap golongan atau parti yang memimpin mereka yang memerintah dengan sewenang-wenangnya tanpa mempedulikan kepentingan rakyat melainkan dengan gerakan massa seperti ini yang mendedahkan golongan mana yang tidak setuju dan golongan mana pula yang bersekongkol. Demonstrasi aman seperti ini bukan perkara baru dalam sebuah negara maju seperti Britain, Amerika dan lain-lain. Dalam Negara tersebut semua jentera negara – termasuk polis dan pegawai trafik - memberi laluan, kerjasama dan melindungi para penunjuk perasaan aman berkenaan.
Kesebelas: Hasil Demonstrasi Ialah Umat Berjaya Mengatasi Kemusykilan Hidup Mereka
Demonstrasi besar-besaran di berbagai pelusuk dunia telah menghasilkan buahnya yang positif di beberapa buah negara sepanjang sejarah.. Yang terakhir ialah dapat kita lihat kejayaan demonstrasi rakyat Afrika selatan sehingga berhasil memerdekakan negara mereka. Di Indonesia rakyat berjaya meruntuhkan kekuasaan Suharto yang korup dan digantikan dengan pemerintahan era reformasi golongan Orde Baru. Di Yugoslovia rakyat yang berdemontrasi secara besar-besaran berjaya menjatuhkan Slobodan Milosonich dan mengembalikan maruah dan kehurmatan bangsa mereka dari dilumuri kehinaan dan kebejatan regim yang korup. Malah dalam banyak lagi negara negara lain kita melihat kejayaan demonstrasi rakyat mengubah nasib mereka; samada sebahagian atau keseluruhan sosok dan wajah kehidupan mereka.
Keduabelas: Demonstrasi Perlu Mempertahan Kebenaran di Samping Menentang Kebatilan dan Kezaliman
Keluar beramai-ramai menobatkan kebenaran, menumpaskan kebatilan adalah suatu hak yang sah . Amalan ini juga diperakukan oleh Allah untuk menunjukkan penentangan serta penolakan terhadap amalan munkar . Sebab itu Allah memerintahkan agar perlaksanaan hudud diperlihatkan kepada segolongan orang ramai . Allah juga memerintahkan supaya umat keluar beramai-ramai menyambut hari raya , bahkan beginda Rasulullah menggesa rakyat agar ikut serta mengucapkan pamitan kepada rombongan mujahid dan pejuang Islam yang akan bergerak ke medan tempur atau menyambut kepulangan mereka ketika mereka kembali dari medan perjuangan.
Baginda pernah memamirkan kekuatan dan kehebatan ketumbukan tentera Islam kepada Abu Sufian agar dia tidak berani bertempur dengan ketumbukan berkenaan. Sebelum itupun Rasulullah pernah menyuruh umat Islam yang menunaikan tawaf di Mekah agar melakukannya dengan tangkas , berlari anak sambil mendedahkan bahagian bahu dan lengan(”Kaedah al Raml dalam tawaf”) sebagai petanda keperwiraan , kecekatan dan kesiapsiagaan umat Islam untuk berjuang . Perincian perkara ini boleh dirujuk dalam huraian mengenai bab Haji atau Umrah.
Seandainya kita semua – sebagai bangsa dan rakyat yang merdeka - enggan melahirkan sikap penentangan kita terhadap kejahatan , penipuan , rasuah dan kezaliman yang berlaku serta tindakan pengkhianatan dan menghakis kemerdekaan dan maruah umat yang dilakukan oleh pehak-pehak tertentu; dengan cara yang berkesan maka apakah lagi yang ada dari sifat kejantanan dan dakwaan kemerdekaan kita sebagai umat yang bermaruah ..
Jelas daripada hujah di atas bahawa melahirkan sikap dan menunjuk perasaan atau berdemostrasi secara aman adalah suatu yang dibenarkan dalam Islam; bahkan pernah diamalkan oleh para leluhur di zaman silam dan malah menjadi amalan bangsa-bangsa yang bertamadun, bermaruah dan merdeka..
Semoga Allah memberikan kita semua keyakinan dan keberanian untuk merubah nasib umat dan rakyat. Semoga bangsa , warga dan rakyat Malaysia amnya bebas dan merdeka dalam erta kata yang sebenarnya.